Klikfakta.id, KEPSUL – Sebanyak 9 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se-kecamatan Mangoli Tengah, secara resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, pada pemilihan kepala daerah( Pilkada) serentak tahun 2024 berlangsung di ruang Aula SMA Negeri 5 Kabupaten Kepulauan Sula di desa Mangoli, Ahad, 2 Mei 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kapolsek Mangoli Timur Bripka Lukman Ladamu, Camat Mangoli Tengah Hatija Sillia, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Safrin Titdoy, Anggota Panwascam Savir Buamona, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fadila Masuku.

Ketua Panwascam Mangoli Tengah Junaidi Umasangaji dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang digelar pada hari ini, bertepatan dengan tahapan pemutakhiran penyusunan daftar pemilih yang sudah berlangsung sejak 31 Mei – 23 September 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam PKPU No 2 Tahun 2024.

Junaidi mengingatkan bahwa, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih merupakan masalah klasik yang krusial karena tahapan ini paling asasi dalam pemilu untuk mengawal hak pilih warga negara.

Dimana, secara prinsip hak pilih merupakan esensi dari kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk itu, kami berharap kepada bapak/ibu panwaslu Desa yang baru saja diambil sumpah dan janji dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik dengan selalu mengutamakan Sinergi, koordinasi, komunikasi dengan semua elemen masyarakat.

Serta dalam melakukan pengawasan mutarlih agar dilakukan dengan cara pengawasan melekat, uji petik dan selalu patroli pengawasan kawal hak pilih di tempat tugas bapak/ibu masing-masing.

Hal ini untuk menjamin masyarakat mendapatkan haknya sebagai pemilih, karena hak pilih warga negara telah dijamin dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Safrin Titdoy menyatakan bahwa, Panwaslu Desa adalah pelopor dan unjung tombak dalam pengawasan, maka Panwaslu Desa harus memiliki mental yang kuat, moral yang baik.

“Jadi kapanpun anda dibutuhkan, harus siap dan yang paling penting jaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas”

Lanjut, Kordiv HP2H Kabupaten Kepulauan Sula ini, berharap agar Panwaslu Desa yang baru saja dilantik dapat bekerja serius dan bertanggung jawab terhadap pengawasan seluruh tahapan pilkada, terutama pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yakni pada kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih berlangsung nanti.

Berikut nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik

1. Nurwasila Soamole (PKD Jere)

2. Fitria Umasangaji (PKD Mangoli)

3. Elsa Ngelanoma (PKD Waitulia)

4. M. Irgandi Pora (PKD Orifola)

5. Ritna Umasangaji (PKD Wai U)

6. Jihan Gay (PKD Capalulu)

7. Raniyansi Umasangaji (PKD Paslal)

8. Marlina Usman (PKD Baruakol)

9. Amin Waisaley (PKD Wailoba)

Editor     : Armand Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *