Klikfakta.id, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (AMP-HAK) Maluku Utara (Malut) di Jakarta mendesak dewan pengawas (Dewas) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan ketua KPK Setyo Budiyanto.
Hal ini disampaikan AMP HAM Malut Jakarta melalui aksi kemanusiaan jilid II di depan kantor KPK pada Selasa 6 2025 kemarin terkait dengan ketidak mampuan ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam mengelola anggotanya.
Koordinator aksi AMP HAM Malut di Jakarta Alfi Abusar menyampaikan dibeberapa pekan lalu telah terjadi penjemputan paksa yang dilakukan oleh KPK terhadap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK di RSUD Chasan Biosorie Ternate.
Menurut Alfi tindakan pihak KPK tersebut sudah dianggap melanggar HAM, karena kondisi AGK yang sementara dalam keadaan sakit parah atau kritis.
“Penjemputan paksa KPK terhadap AGK di RSUD Chasan Biosorie Ternate sangat menyayat hati bagi kami aktivis HAM, karena AGK dalam keadaan sakit parah dan tidak berdaya,” ujar Alfi kepada Klikfakta.id pada Rabu 07 Januari 2025.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa menurut berbagai ketentuan hukum, termasuk undang undang HAM setiap individu berhak atas perlindungan, keselamatan, dan perawatan medis yang layak, terutama mereka dalam kondisi sakit.
Ia menegaskan penjemputan paksa tanpa memperhatikan dengan kondisi kesehatan, bisa menimbulkan dan akan pertanyaan mengenai prosedur hukum yang berlaku.
“Dan bagi kami akan menimbulkan dampak buruk terhadap citra penegakan hukum di negara kita ini,” tegasnya.
AMP HAM Malut Jakarta, lanjut Alfi berharap kepada Dewas KPK agar dapat bertindak tegas dan segera memberikan rekomendasi pemecatan terhadap Lestiyo Budiyanto.
“Artinya untuk memulihkan integritas serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga yang selama ini diharapkan menjadi terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona
Komentar