Klikfakta. id, HALTENG– Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan dibuat geram dengan ulah anak buahnya, Briptu Z.
Berapa tidak, ditengah pihaknya gencar memberantas peredaran minuman keras( miras) anggotanya itu justru mabuk- mabukan.
Parahnya lagi, disaat dalam kondisi mabuk, anak buahnya itu menghajar salah seorang tahanan berinisial N yang tengah ditahan di sel mapolres halteng terkait dengan kasus penganiayaan pada 28 Juli 2024 lalu.
Aditya yang dikonfirmasi awak media usai menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Maluku Utara di Ternate, Jumat(10/1/2025) siang tadi menegaskan, sebagai pimpinan dirinyanberkomitmen jika memang ada anggotanya membuat pelanggaran yang dapat mencoreng institusi polri, maka tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti.
“Intinya saya sebagai Kapolres tidak segan-segan menindak anggota yang terlibat pelanggaran yang mencoreng institusi polri, karena sesuai dengan arahan pak Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko, ” tegas Aditya.
Aditya juga memastikan akan memproses anggotanya berinisial Briptu Z yang diduga kuat dalam kondisi mabuk menganiaya seorang tahanan berinisial N, pada Rabu 8 Januari 2025 di sel tahanan Polres Halteng.
Aditya mengaku sangat marah terkait dengan oknum anggota tersebut.
Karena tidak selayaknya seorang polri seperti itu, apalagi dalam keadaan mabuk sampai memukul salah satu tahanan didalam sel.
“Tapi yang jelas anggota tersebut saat ini dalam proses, sudah ditahan di sel tahanan propam polres Halteng,” ujarnya.
Secara pribadi dan sebagai Kapolres, dirinya meminta maaf kepada pihak keluarga tahanan berinisial N yang kemarin dipukul sama anggotanya.
“Saya berjanji akan proses itu sampai tuntas dan sampai ke persidangan, ” ucapnya.
Disinggung terkait adanya laporan tindak pidana dari pihak keluarga korban, ataupun sidang kode etik terhadap anggotanya itu, Aditya memastikan saat ini belum ada laporan secara pidana yang disampaikan.
“Walaupun tidak dilaporkan secara pidana, tetapi cepat atau lambat kita akan proses etik oknum anggota tersebut,” tandasnya.
Ia juga menegaskan polres halteng berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) dan tindakan oknum anggota yang memukul tahanan tersebut
Terkait dengan peristiwa tersebut lanjut Aditya, tentunya menjadi pelajaran. Karena masih ada anggota di polres halteng yang mengkonsumsi miras hingga memukul tahanan didalam sel.
“Intinya sesuai dengan arahan pak Kapolda kalau ada anggota membuat pelanggaran yang mencoreng institusi, apalagi mengkonsumsi miras, maka pasti akan kita tidak sampai tuntas, ” tukasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona
Komentar