Klikfakta.id, BATANGHARI–Belasan rumah warga di desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengalami kerusakan dampak dari proyek pembangunan terowongan akses jalan pengangkutan Batu Bara, menuju dermaga (stockpile) milik PT Deli Pratama Pelabuhan (PT DPP).

Pembangunan terowongan ini, diketahui dikerjakan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Tahapan pekerjaan dimulai dari pekerjaan stacking lahan, terus lanjut ngeboomark hingga pekerjaan tanam beton.

Saat ngebomark dan tanam beton tersebut menyebabkan rumah warga retak mulai dari bagian dinding, plafon, dek hingga lantai keramik.

Rifki, salah satu pemilik bangunan toko di RT 03 desa Tenam mengaku, saat mengetahui bangunannya yang rusak dampak dari proyek terowongan tersebut pada 3 April 2024, sempat melaporkan kejadian itu ke pemerintah desa..

Hanya saja, laporan tersebut hingga saat ini belum ada tindaklanjut melalui proses ganti rugi atau kompensasi oleh pihak perusahaan.

”Sampai saat ini belum ada realisasi atau tindakan ganti rugi atau konpensasi dari pihak perusahaan ke kami. Bahkan sampai saat ini sudah berapa kali saya datangi ke pihak perusahaan PT. DPP, namun masih tetap belum ada kejelasan,” tuturnya, Selasa 14 Mei 2024.

Pihak pekerja dari PT DPP kata dia, bahkan tidak turun ke lapangan untuk melihat kondisi bangunannya yang rusak itu.

Namun hal itu hanya direspon dengan sebatas kata “Akan diajukan ke pusat” karena mereka sebatas pekerja.

Kepala desa Tenam, Yakup yang dikonfirmasi Klikfakta.id via telpon seluler turut membenarkan adanya kerusakan rumah warga, pasca pengerjaan terowongan menuju dermaga milik PT DPP.

”Ya, ada bangunan warung milik warga yang pengaduannya retak atas dampak dari pengerjaan terowongan jalan pengangkutan Batu Bara ke dermaga ke sayo, terus ada juga warga yang bernama Kisos juga menyampaikan pengaduannya dan kami dari Pemerintah Desa juga sudah menyampaikan hal itu ke pihak perusahaan,” terangnya.

”Tapi untuk penyelesaian tanggung jawab perusahaan atas kerusakan memang belum direalisasi namun sudah diuruskan oleh karyawan yang ada di Tenam,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu pekerja dari PT DPP bernama Yopi, memastikan perusahaanya akan berikan ganti rugi setelah disampaikan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan di kantor pusat.

”Kami datang dan coba memastikan dulu kerusakannya apa saja, dan akan kami sampaikan ke manajemen di pusat, karena saat ini tugas kami hanya memastikan kondisi di lapangan selebihnya itu orang dari pusat yang berikan keputusan,” tandasnya ketika mendatangi warung milik Rifki yang terkena dampak pelaksanaan proyek tersebut.

Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan terowongan tersebut dikerjakan oleh PT. Nusa Konstruksi Energy (NSE).

Sedangkan untuk pembangunan jalannya sendiri dikerjakan oleh PT. Inti Bangunan Sarana (IBS).

Dimana, pada pekerjaan pembangunan terowongan itu, PT. NSE memanfaatkan jalan lintas Sumatera yang berstatus jalan nasional.

Hingga berita ini ditayang, pihak PT NSE dan PT IBS belum dapat dijumpai untuk dimintai keterangan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.***

Editor    : Armand

Penulis : Lukmanul Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *