Klikfakta.id, Sofifi – Lima Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) yang anggaran perjalanan dinas miliaran rupiah disoroti oleh Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Malut.

LPI Malut menilai bahwa apa yang dilakukan oleh lima OPD di Pemprov Malut dengan anggaran miliaran rupiah itu adalah modus korupsi, akan tetapi dicoba mendesain dalam bentuk perjalanan dinas.

Kordinator LPI Malut Rajak Idrus mengatakan bahwa pemprov Malut harus melihat kebelakang pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sebab menurut LPI Malut untuk saat ini sangat rawan dalam kasus jual beli jabatan, suap proyek, serta perizinan pertambangan, dan gratifikasi yang dapat menyeret eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba alias AGK.

“Dalam kasus itu juga sudah menjadi trending, karena menurut kajian kami dari LPI Malut kasus akan mengarah ke kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU,” tukasnya.

Menurut LPI Malut bahwa langkah yang diambil pemprov malut khususnya pada lima OPD itu terlalu nekat atau sangat berani, mereka juga menganggap seakan-akan kebal hukum dan tidak takut masuk penjara.

“Buktinya anggaran perjalanan dinas di sejumlah OPD pemprov Malut pada 2024 ini patut di bongkar oleh KPK, sebab bagi kami LPI Malut bahwa itu adalah modus korupsi,” tukasnya.

“Sebab 5 OPD itu menganggarkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 14.630.024.000 atau satu miliar empat ratus juta sekian,” ungkapnya.

Lima OPD pada pemprov malut diantarnya:

1. Bapedda, Rp 4.031.598.000

2. DPMPTSP Rp 2.202.241.000,

3. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rp 3.114.728.000

4. Dinas Koperasi senilai Rp 3.745.117.000

5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 1.536.280.000.

“Anggaran miliaran rupiah ini harusnya berpikir dengan kondisi keuangan lagi, karena sangat tidak normal dari sisi keuangan saat ini,” bebernya.

Berdasarkan Informasi OPD tersebut sudah melakukan perjalanan dinas. Salah satunya Dinas Koperasi yang dipimpin Wa Zaria yang melakukan perjalanan dinas ke kota Batam pada Rabu 26 Juni 2024.

Bahkan, kata Rajak bahwa Wa Zaria memboyong 20 pegawainya untuk melakukan studi banding (stuban) ke kota industri itu terkait dengan penerapan pengawasan, pameran.

“Stuban ke Kota Batam ini dilakukan sudah beberapa kali, dan itu saja yang menjadi objek, seharusnya para OPD menghemat anggaran agar membayar utang Pemprov Malut yang mendekati triliunan,” paparnya.

Jek sapaan akrab Rajak Idrus juga sangat menyesalkan dengan anggota DPRD Malut. Sebab anggaran sebesar Rp 1,4 miliar sekian itu seharusnya DPRD secara lembaga harus mempertimbangkan kondisi daerah yang tidak stabil saat ini bahkan memiliki utang sangat besar.

“Untuk itu kami atas nama lembaga LPI mendesak KPK harus menjadikan atensi terhadap lima OPD di pemprov Malut yang menghabiskan anggaran 14,6 miliar, dan kami juga akan terus mengikuti aliran dana khusus pada perjalanan dinas,” pungkasnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *