Klikfakta.id, TERNATE — Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiah (PWM) Maluku Utara (Malut) Faujan A. Pinang mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabawo segera mengevaluasi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.

Selain Kapolda, pimpinan wilayah Muhammadiyah Faujan A. Pinang juga medesak kepada Kapolri agar dengan segera ganti Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Malut dari jabatannya bersama panitia seleksi Casis Polri.

Desakan ini buntut dengan adanya dugaan kejanggalan pada penerimaan calon anggota Polri di wilayah Polda Malut yang terjadi beberapa hari kemarin. Faujan mengaku telah menerima beberapa aduan dari masyarakat.

“Aduan yang kami terima dari masyarakat itu terkait dengan tes anggota Polri di Polda Malut,” ujar Faujan pada Selasa 9 Juli 2024.

Dugaan kejanggalan kata Faujan, yang terjadi dalam penerimaan casis polri saat ini mulai mencuat dengan salah satu putra daerah maluku utara atas dugaan yang dinyatakan tidak lulus pada pemeriksaan administrasi 2 dengan alasan domisili.

“Sedangkan dia telah mengikuti 11 item tes yakni. Tes pendaftaran online, seleksi administrasi awal, psiko 1, akademik, MI, kesehatan 2, keswa, jasmani, antroprometri, psiko 2 dan Pmk,” katanya.

Sementara tidak lulusnya salah satu casis Bintara kompetensi Khusus Kehumasan TI yang diberitahukan tidak lulus dua jam sebelumnya pada pengumuman secara resmi.

Padahal peserta seharusnya mengetahui hasil lulus atau tidak itu melalui pengumuman resmi.

“Ini juga salah satu mekanisme atau prosedur yang sudah cacat hukum. Parahnya lagi, panitia Polda Malut menyampaikan Casis tersebut sudah gugur sejak antroprometri,” sebutnya.

Padahal dia sebelumnya dinyatakan lulus antroprometrik sehingga dapat melanjutkan pada tes psikotes 2, pmk, rikmin 2, dan juga supervisi yang di tes langsung oleh panitia dari Mabes Polri.

Anehnya lagi lanjut Faujan, dua jam sebelumnya pengumuman itu yang bersangkutan dipanggil kemudian disampaikan tidak lulus anthropometri karena ada surat dari tanggal 3 Juli 2024 menyatakan bahwa Ia tidak lulus anthropometri.

“Namun surat itu tidak diberikan kepada yang bersangkutan tapi hanya ditunjukan. Jika tahapan domisili dan anthropometri tidak lulus, seharusnya sudah disampaikan agar ke 2 casis itu tidak mengikuti tahapan selanjutnya,” tandasnya.

Akan tetapi tidak diberitahu, sehingga mereka berdua pun ikut tahapan tes selanjutnya. Ada apa sebenarnya?,” kata Faujan yang juga Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Malut ini.

Dia juga mengakui, bukan hanya soal itu tapi sudah dari jauh sebelumnya telah lama menerima beberapa aduan.

Misalnya bukan putra putri asli Malut ikut tes Akpol, Bintara dan tamtama di Polda Malut namun diluluskan oleh panitia seleksi.

Padahal setiap Polda punya jatah ada untuk putra putri daerah tersebut pada setiap penerimaan casis di Polda Malut.

Kalau seperti ini kuota Maluku Utara semakin kecil karena sudah diambil orang lain.

“Ini penyebabnya karena panitia tidak meneliti, saat pemberkasan bahkan terjadi ada dugaan peserta itu jatah orang-orang dekat para pejabat utama,” sebutnya.

Faujan mengungkapkan, orang luar saat mengikuti tes seleksi anggota Polri di Polda Malut atau yang berasal dari Provinsi lain karena mengganti Kartu Keluarga (KK) dan KTP, dengan cara menumpang di KK orang lain atau kerabat.

Menurutnya kasus ini mulai terungkap karena berdasarkan informasi yang diterima, ada juga seorang casis putra asli Maluku Utara digugurkan panitia dengan alasan domisilinya tidak cukup dan bukan berasal atau tinggal di daerah tersebut serta orang tuanya bukan asal daerah dia mengikuti tes.

“Sedangkan yang terjadi pada saat tes Akpol atau Bintara juga Tamtama itu kebanyakan bukan anak asli Maluku Utara tetapi bisa mengikuti tes sampai lulus terpilih,” ungkapnya.

Jika panitia beralasan seperti itu lalu kenapa ada Casis yang dari Provinsi lain dan kabupaten lain menumpang Kartu Keluarganya di Provinsi Maluku Utara atau kabupaten tersebut bisa mengikuti tes polisi hingga lulus terpilih.

“Kan bisa saja, asal dia dari Halsel tapi sekolah di Kota Ternate dan pindah domisili di Patani Halteng untuk daftar polisi kan bisa, yang penting masih putra putri asli Maluku Utara,” jelas Faujan.

Faujan juga menantang Karo SDM dan panitia Polda Malut, jika dalam kasus ini ada seperti itu maka kurang lebih 219 orang Casis yang dinyatakan lulus oleh Polda bisa dibuka kembali agar berkas-berkasnya dan diverifikasinya terbuka secara umum.

“Saya menduga ratusan Casis yang lulus tahun ini, pasti ada dari daerah lain, baik itu dari kabupaten di Malut, maupun di luar provinsi Malut. Jadi saya tantang Kapolda kalau berani coba kita buka berkas-berkas Casis, karena saya yakin itu ada,” tegasnya.

Faujan mengaku bahwa saat ini telah memerintahkan para ketua Pemuda Muhammadiyah di 10 kabupaten dan kota untuk segera mencari keterangan dan bukti-bukti terkait dengan proses penerimaan casis.

Selain itu, Faujan juga dengan tegas mendesak kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabawo untuk segera mengevaluasi Kapolda malut dan ganti Karo SDM serta panitia Polda Malut.

Jika bukti-bukti dan keterangan sudah kami kantongi, pihaknya mengaku secara lembaga atas nama pimpinan wilayah pemuda muhammadiah akan adukan masalah ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

“”Jadi kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Malut, Karo SDM dan panitia, jika terbukti maka wajib hukumnya dicopot dari jabatan,” tegas Faujan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiah Malut,” pungkasnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *