DAERAH HUKRIM TERKINI
Beranda » Blog » Sejumlah Pejabat Pemprov Malut dan Pihak Swasta Kembali Dimintai Keterangan di Sidang Terdakwa AGK

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut dan Pihak Swasta Kembali Dimintai Keterangan di Sidang Terdakwa AGK

Klikfakta.id, TERNATE–Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang dugaan suap, jual beli jabatan, perizinan pertambangan, serta gratifikasi dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate dipimpin oleh Ketua Majelis Rommel Franciskus Tampubolon juga Ketua PN Ternate didampingi empat anggota lainnya, pada Rabu 24 Juli 2024.

Sepuluh saksi yang dihadirkan diantaranya lima dari Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan pihak Swasta serta pimpinan perusahaan Pengadaan barang dan Jasa maupun pimpinan perusahaan pertambangan.

Terdakwa Abdul Gani Kasuba juga dihadirkan didampingi kuasa hukumnya dan JPU KPK.

Terdakwa AGK hadir pada sidang hari ini dengan kaki kirinya sementara di perban berwarna putih.

Dari sepuluh saksi yang dihadirkan diantaranya:

1. Bambang Hermawan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Maluku Utara.

2. Fahmi Alhabsi Sekertaris Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara.

3. SuliK Jaya Budi Santoso Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara.

4. Jainab Alting selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara.

5. Damruddin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Sementara untuk pihak Swasta yang dihadirkan sebanyak lima orang diantaranya;

1. Hartono Swasta

2. Irwan Jaga Direktur PT. Sultan Sukses Mandiri.

3. Edi Sanusi Direktur Utama di salah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kepulauan Taliabu.

4. Ismid Bahmid Wirasuwasta.

5. Nasrun Andul Jabir selaku Swasta.

Sebelumnya pada persidangan saat ini yang sedang berlangsung. Rencana saksi untuk dihadirkan JPU sebanyak kurang lebih 17 orang,  namun yang hadir hanya 10 orang.***

Editor    : Armand 

Penulis : Saha Buamona 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan