Klikfakta.id, JAKARTA — Satu per satu anak buah Menteri Investasi atau kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah dipanggil tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Anak buah Bahlil Lahadalia dipanggil tim penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Setelah Hasyim Daeng Barang yang diperiksa oleh tim penyidik KPK, kini giliran IS alias Imam Soejoedi selaku Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi atau BKPM.

Merujuk pada situs Kementerian Investasi atau BKPM, jabatan Imam Soejoedi saat ini adalah sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro.

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pada Selasa 06 Agustus 2024 KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK dan TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

“Iya hari ini KPK menjadwalkan untuk pemeriksaan terhadap IS Deputi BKPM Kementerian Investasi sebagai saksi TPK dan TPPU atas tersangka AGK,” ujar Tessa di gedung merah putih KPK di Jakarta Selatan 6 Agustus 2024.

Selain Deputi BKPM di Kementerian Investasi IS yang diperiksa oleh KPK, Tessa Mahardhika juga menyatakan terkait TPK dan TPPU, tim penyidik KPK bahkan menjadwalkan beberapa saksi dari pihak swasta atau Direktur perusahaan.

“Mereka diantaranya ML alias SN dari Wiraswasta atau Direktur sekaligus pemilik PT Prisma Utama, AS Swasta,” katanya.

Sebelumnya pada Senin 05 Agustus 2024, Tessa mengatakan bahwa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK dan TPPU dengan Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Gedung KPK Merah Putih.

“Mereka diantaranya TW Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, DL, Swasta atau Direktur PT. Tugu Utama Sejati, FJD Swasta (Branch Manager PT. BFI Finance cabang Ternate), RMM, BM BSI KCP Jailolo, IG, Data Request Officer Bank BSI,” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *