Klikfakta. Id, TERNATE– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur Hasanudin Lajim, Wakil Ketua Muhammad Tomagola dan anggota dari DPR kabupaten Halmahera Tengah melakukan audensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) dalam rangka membahas rencana pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (15/08/2024).

Pertemuan berlangsung di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kepala Bidang Hukum Sarwedi Siregar, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ermin Rasyim beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Malut.

Mengawali kegiatan, Aisyah mengatakan mewakili Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mengapresiasi Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk berkolaborasi dengan Kemenkumham Malut dalam menyusun rekomendasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan sektor penting ini.

“Terima kasih atas kunjungan dan kajian yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur bersama Kanwil Kemenkumham Malut, saya berharap melalui audinesi ini dapat melahirkan data/informasi penting, untuk penyusunan rekomendasi penyempurnaan regulasi terkait Ranperda tentang Minuman Beralkohol dan tentang Perlindungan Bahasa Lokal,” ujar Aisyah.

Lebih lanjut, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Hasanudin Lajim mengungkapkan harapannya agar kedua Ranperda tersebut dapat mendapatkan dukungan dan masukan konstruktif dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

“Kami berharap Kanwil Kemenkumham dapat memberikan panduan dan dukungan untuk memastikan bahwa kedua Ranperda ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya

Aisyah memberikan tanggapan positif terhadap rencana DPRD Kabupaten Halmahera Timur.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham akan memberikan asistensi dan dukungan dalam proses penyusunan Ranperda, serta memastikan bahwa aspek-aspek hukum dan peraturan yang relevan dapat diterapkan dengan efektif. (hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *