Klikfakta. Id, HALSEL– Meningkatnya jumlah angka kekerasan rumah tangga dan Pelecehan seksual terhadap anak-anak dan Perempuan di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha bersama Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar penyuluhan.

Materi yang diberikan terkait pemahaman tentang Perlindungan perempuan dan anak kepada warga dan para Remaja yang memasuki usia siap menikah

Penyuluhan tersebut dikemas dalam satu kegiatan program Non Fisik TMMD ke-121 Kodim 1509/Labuha, bertempat di desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, pada Rabu 21 Agustus 2024.

Ibu Karima Nasarudin yang sebagai pemateri dan juga seorang Ibu Persit serta menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan,

Menurutnya, masih banyak permasalahan rumah tangga yang dialami warga di kampung, dan banyak sekali kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur.

” Inilah alasan mengapa kita hadir untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat, jika kekerasan dan pelecehan seksual itu mengandung unsur Pidana, ” ujarnya.

Selain itu, warga juga kurang memahami dampak permasalahan dan solusi dalam menyikapi masalah rumah tangga, dan diharapkan untuk itu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak ada lagi dan jangan terjadi lagi,

”Kehadiran TMMD dengan program fisik dan non fisik, tentunya sangat tepat. Karena melalui salah satu program non fisik, kita dapat memberikan pemahaman dan membantu warga dalam memelihara keutuhan rumah tangannya, dan apa yang harus mereka lakukan saat saat menghadapi kejadian seperti yang kita maksud” kata Karima

Sementara Dansatgas TMMD ke 121/Labuha Letkol Kav Romy Sitompul menyampaikan bahwa masyarakat biasanya rata-rata masih mengabaikan perihal tentang KDRT dan perlindungan anak.

“Biasanya masyarakat menganggap permasalahan dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dan pernikahan diusia dini, ” ucapnya.

Yang menjadi pembahasan menarik dari penyuluhan ini adalah terkait permasalahan selingkuh dalam rumah tangga dan mabuk oleh minuman alkohol sehingga menimbulkan dampak negatif seperti Kekerasan terhadap Perempuan dan anak maupun Pelecehan seksual,

“Ini disebabkan banyak warga khususnya perempuan yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban. Karena itu, program non fisik TMMD tahun 2024, bekerjasama dengan Kejaksaan,” pungkas Letkol Kav Romy Sitompul. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *