Klikfakta.id, TIDORE — Syamsul Rizal bersama Adam Dano Djafar dengan tagline SAM-ADA mendaftar sebagai pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan untuk menyelamatkan pembangunan.

Calon wali kota Tidore Syamsul Rizal berharap kepada masyarakat sebelum memilih harus betul-betul memilah dulu, karena pembangunan Oba yang kurang lebih empat periode tahapan pilkada di Kota Tidore Kepulauan terlihat belum adanya pemerataan.

Pihaknya mengaku pasca reformasi menurutnya bahwa peletakan dasar pembangunan yang ada di Oba dan Sofifi sebelumnya, Provinsi, untuk itu seharusnya setelah dari provinsi pemerintahan kota Tidore Kepulauan harus mengisi pembangunan tersebut.

“Akan tetapi saya melihat ternyata ada problem yang paling mendasar di Oba itu sehingga terjadinya stagnasi, pada Pembangunan,” ujar Syamsul disela sela memenuhi tahapan administrasi berkas pendaftaran ke KPU dengan tes kesehatan (Medical Chehk Up) 31 September 2024.

Hal yang paling mendasar terjadinya stagnasi pembangunan itu adalah diakibatkan belum adanya kepastian hukum yang tepat terkait eksistensi pemerintahan Oba, karena Sofifi juga Pemerintahan Oba.

Tapi status wilayahnya ini harusnya memiliki kepastian hukum, sehingga proses pembangunan baik itu dengan infrastruktur, ekonomi, Infestasi dan lain-lainnya memiliki kepastian hukum juga.

“Tapi sampai saat ini saya melihat ada ketidak adilan dan juga tidak adanya pemerataan kue pembangunan dari provinsi untuk Sofifi, ataukah karena Oba merupakan wilayah hukum Kota Tidore? memang kalau saya melihat saling lempar-lempar bola,” ucapnya.

Ia mencontohkan misalnya seperti kue pembangunan yang ada di provinsi ditujukan untuk membangun Kota Tidore tapi ada bahasa ngapain harus dahulukan, kan Kota Tidore juga punya anggaran, maka disini akan terjadi konflik lagi.

Ditarik lagi disini, Dia mengatakan kata provinsi Sofifi dan Oba berada pada wilayah hukumnya Kota Tidore, iya memang betul, akan tetapi UU 46 menegaskan bahwa Ibu Kota Provinsi Maluku Utara adalah Sofifi.

“Setiap tahun saya melihat persolan ini tidak pernah selesai, selalu menjadi polemik bahkan dijadikan sebuah komunitas politik, untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu,” tukasnya.

Dia bahkan berharap kedepan dibawa kepemimpinan SAM-ADA, jika Allah berkehendak memberikan Amanah kepadanya dan Adam Dano Djafar, maka agenda utama Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar adalah harus adanya kepastian hukum.

“Kepastian hukum disini banyak win winnya, solusinya, yang penting adalah kita prioritas dengan adanya kepastian hukum, maka pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan Sofifi dan Oba secara keseluruhan itu dapat terwujud dan masyarakat sejahtera,” tandasnya.

Dirinya memastikan jika itu semua merata, maka masyarakat sudah bisa menikmati yang setara dengan daerah dan kota lainnya, terus terang ini menjadi satu Pekerjaan Rumah (PR) Syamsul Rizal dan Adam Dano Djafar.

Tidak hanya sekedar PR saja, jikalau memang masyarakat Sofifi dan Oba memberikan kepercayaan penuh kepada SAM-ADA maka, Insya Allah tidak menjadi pemimpin yang mudah mengingkar janji, apalagi mengubar janji.

SAM-ADA tidak mengubar janji dan ingkar janji, karena itu integritas, akan tetapi yang menjadi catatan, omongan, maupun apa yang sudah dikeluarkan dalam bentuk lisan, narasi, Syamsul meminta kepada masyarakat selalu mengingatkan dan mengontrol.

“Sehingga apa yang menjadi prioritas pembanguna SAM-ADA kedepan untuk Sofifi yang lebih berkembang maju, perekonomian dan daya beli makin baik maupun pengurangan pengangguran, serta membuka lapangan kerja yang sudah kita jadikan prioritas itu bisa terlaksana dengan baik dengan waktu yang tepat,” tandasnya.

Syamsul mengaku yakin dan percaya hari ini dalam gagasan SAM-ADA adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat. Untuk mensejahterakan masyarakat sudah tentu banyak aitem- aitem yang harus disiapkan seperti, infrastruktur dan ekonomi itu sendiri.

Ia bahkan menjelaskan bahwa Sofifi itu tidak usah dimekarkan jadi Kota pun dia sudah dimekarkan menjadi Kota, sesuai dengan UU. Jadi Sofifi? menurutnya tidak bisa melihat secara spesifik atau dilihat dari satu sudut pandang saja.

Karena Sofifi itu bagian integral dari Oba secara utuh, jadi kalau dilihat dari status Sofifi adalah kelurahan, bagi SAM-ADA yang dipikirkan adalah Oba secara global, mulai dari Oba Utara sampai Oba Selatan yang mana?

“Oba Utara sampai Oba Selatan itu ada Sofifi yang merupakan suatu ibu kota provinsi, kasarnya kita mau merubah status pun tidak akan mungkin Sofifi yang dimaksud tapi Oba,” pikirnya.

Bahwa Ibu Kotanya di Sofifi, karena memang ada didalam UU, akan tetapi secara umumnya atau garis besarnya yang dipikirkan SAM-ADA adalah Oba secara keseluruhan Oba Utara, Tengah dan Selatan.

Untuk itu konsep SAM-ADA dibagikan dalam tiga Zona, Oba Utara sebagai pusat pembangunan, Oba Tengah pusat bisnis dan perdagangan, Oba Selatan pusat Industri. Jadi SAM-ADA tidak hanya memikirkan sesuatu yang sempit, karena ada hal lebih besar yang harus dipikirkan.

Bahwa nanti kedepan jika ada perubahan status, nomenklatur, atau sistem, maka SAM-ADA mengikuti perkembangan jaman dan dinamika sosial berbangsa dan bernegara.

“Bagi Saya Sofifi itu bagian kecil, yang besar Oba, cara berpikir kita kedepan adalah bagaimana memajukan Oba yang didalamnya ada Sofifi sebagai pusat pemerintahan, itu konstruksi berpikir SAM-ADA,” pungkasnya. ***

Editor     : Armand 

Penulis : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *