Klikfakta.id, TERNATE– Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait proyek

pembangunan tambak udang vaname yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.

Pwnyelidikan proyek milik DKP Malut yang bermasalah tersebut tersebar di dua Kabupaten yaknin Halmahera Selatan dan Halmahera Barat tahun 2022 dengan anggaran kurang lebih Rp3, 8 miliar.

Tercatat delapan saksi sudah diperiksa tim penyidik terkait dugaan kasus korupsi proyek yang terbengkalai itu.

“Kami telah melakukan permintaan keterangan sebanyak 8 orang dari pihak Dinas DKP Malut, “terang Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, Senin 30 September 2024 kemarin.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah melakukan pengumpulan dokumen berupa DPA dari Dinas DKP Maluku Utara.

“Kami telah melakukan pengumpulan dokumen berupa DPA, kontrak dan dokumen dana, ” lanjutnya.

Berdasarkan informasi, pembangunan tambak udang vaname milik DKP Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Desa Babang Kabupaten Halmahera Selatan, yang tak kunjung tuntas itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Proyek pembangunan tambak udang vaname tersebut dengan nilai sebesar Rp.3.527.999.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu).

Proyek Tambak udang milik DKP Malut yang terbengkalai 

Berdasarkan papan informasi, tertera nama kegiatan pembangunan sarana dan prasarana budidaya udang vaname.

Nomor kontrak: 23/kontrak/APBD/DKP-MU/VII/2022.

Lokasi: Desa Babang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Nilai kontrak: Rp.3.527.999.000.

Waktu pelaksanaan : 170 hari kalender 04 Juli 2022 S/D 20 Desember 2022. Sumber Dana APBD 2022.

Kontraktor pelaksana: CV. Askonstruksi. Konsultan pengawas: CV. Arri Arch Konsultan.

Kontraktor Pelaksana CV Askonstruksi yang diduga milik seorang kontraktor berinisial H alias Hengky, sementara konsultan pengawas CV. Arri Arch konsultan diduga oleh Y Jhoto.

Terdapat tiga buah kolam berbundar untuk budidaya udang vaname yang dibangun sejak tahun 2022.

Namun hingga saat ini terlihat terbengkalai.

Padahal, tujuan dibangunnya kolam tambak untuk meningkatkan produksi udang vaname yang menjadi program unggulan DKP Maluku Utara serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat.

Bahkan terlihat terbengkalai, berlumut. Lapisan terpal pun sudah rusak mengambang di dalam kolam.

Di area tambak udang vaname ada beberapa bangunan lainnya yang juga tidak difungsikan.

Sementara pembangunan tambak udang vaname di Halmahera Barat yang diduga mangkrak alias tidak difungsikan terletak di desa Tuada Kecamatan Jailolo.

Sarana prasarana yang dibangun itu menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2022 yang menghabiskan anggaran senilai Rp 2.078.942.098 (2 miliar) terdapat lima buah kolam.

Padahal, tujuan dibangunnya kolam tambak udang ini untuk meningkatkan produksi udang vaname yang menjadi program unggulan DKP Maluku Utara serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *