Ampera Sebut ada Indikasi Gratifikasi Pembangunan Gedung Asrama BPK Malut Pakai APBD Haltim

Desak KPK RI Periksa Ketua BPK Perwakilan Malut

banner 120x600

Klikfakta. id, HALTIM– Sekretaris Jenderal( Sekjen) LSM Amanat Penderitaan Rakyat( Ampera) Kabupaten Halmahera Timur, Muhibu Mandar, mendesak aparat penegak hukum( APH) di Maluku Utara, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) RI untuk melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi dibalik pembangunan gedung asrama BPK Perwakilan Maluku Utara, yang dianggarkan melalui APBD Halmahera Timur tahun anggaran 2024.

Menurut Muhibu, pembangunan gedung asrama BPK yang menggunakan APBD Haltim ini, tentunya sudah termasuk pada dugaan penyuapan antara BPK dan Pemda Haltim.

banner 325x300

Ini mengingat Lembaga BPK adalah lembaga vertikal yang dibentuk oleh negara, yang diawasi langsung oleh Presiden.

Sebagai lembaga pemeriksaan keuangan negara, seharusnya patuh pada peraturan dan UU Tentang Pemeriksaan Keuangan negara.

Pembangunan gedung asrama BPK yang menggunakan APBD Haltim tahun anggaran 2024 ini, nama baik BPK terburuk di maluku utara. Bahkan seluruh Indonesia.

Hal ini tentunya perlu diklarifikasi oleh kepala BPK RI Perwakilan Malut, Marius Sirumapea.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea akan menuju Kabupaten Haltim untuk mengawal pemeriksaan yang sementara berjalan di Pemkab Haltim.

Kehadiran Marius Sirumapea tersebut diduga untuk mengamankan beberapa temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemkab haltim.

” Hasil investigasi kami ternyata kepala BPK RI Perwakilan Malut Marius Sirumapea juga sangat jarang berada ditempat tugas. Beliau Hadir diduga hanya untuk mengamankan pemeriksaan, “.

” Seharusnya indikasi ini sudah menjadi atensi lembaga hukum di Maluku Utara agar dapat dipastikan unsur atau dugaan gratifikasi dibalik pembangunan gedung asrama BPK yang dianggarkan melalui APBD Haltim, ” jelasnya.

Muhibu bahkan menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya ada kurang lebih 7 pejabat daerah yang masuk skema BPK RI dalam rangka penyelamatan temuan. Salah satunya pejabat pemkab haltim.

Muhibu juga mendesak tim pemeriksa keuangan yang saat ini sementara melakukan pemeriksaaan keuangan di pemkab haltim diantaranya Dinas BPMD, BPKD, Bapedda, Bagian Umum dan Perlengkapan, PUPR, Perkim serta beberapa OPD terkait wajib diteliti secara maksimal.

” Kalaupun terjadi manipulatif pelaporan maka BPK Berkawajib melaksanan uji petik, ” ucapnya.

LSM Ampera lanjut Muhibu menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala BPK RI dan ketua KPK RI agar segara menindak lanjuti indikasi penyuapan yang terjadi di perwakilan BPK perwakilan Maluku Utara.

Mendesak kepala BPK RI agar segera mengahdirkan kepala BPK Perwakilan Malutb menjawab pembagian mess BPK yang di bangun oleh Pemkab Haltim.

Mendesak kepada Ketua KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

” Jika langkah ini tidak ditindak lanjuti oleh dua lembaga vertikal maka seluruh masyarakat Maluku Utara wajib mempertanyakan status dua lembaga yang di bentuk oleh negara itu sendiri, ” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi, anggaran pembangunan asrama BPK yang bersumber dari APBD Haltim tahun anggaran 2024, diduga untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Hal ini juga dapat dibuktikan dari laman LPSE Halmahera Timur, bahwa pembangunan gedung asrama BPK Malut yang berlokasi di Ternate Selatan itu melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Haltim dengan anggaran sebesar Rp900.000.000.00 (Sembilan ratus juta rupiah).

Proyek tersebut tercatat dilelang pada 29 Oktober 2024 dimenangkan oleh CV. Intima Nusa Grama dengan nomor kontrak : 600/91/SP/GA.BPK/CK/APBD-P/DPERKIM-HT/XI-2024.

Pekerjaan proyek super ini dikerjakan mulai tanggal 21 November tahun 2024 dengan waktu yang terhitung enam puluh hari kalender.

Terkait dengan proyek pembangunan gedung asrama BPK RI Perwakilan Malut yang dianggarkan melalui APBD Haltim tersebut, Kadis Perumahan dan Pemukiman( Perkim) Haltim, Muliastuty, yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp beberapa waktu yang lalu, enggan memberikan tanggapan.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Malut yang disambangi awak media di kantornya yang terletak di Jalan Raya Jati, Nomor 82, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate sejak beberapa hari kemarin tidak berada di tempat. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page