Klikfakta.id, TERNATE– Anak mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba( AGK) membantah keras keterangan saksi Eliya Bahmid yang menyebut kerap antarkan wanita kepada ayahnya

Nurul Izza bahkan menyebut saksi Eliya Bahmid  yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum( JPU) pada persidangan  digelar pada Kamis 18 Juli 2024 di  Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, bahkan bukan keluarga dekatnya.

“Saya tidak berkeluarga dekat dengan dia. Jadi ini fitnahnya Masya Allah sekali, saya tidak terima sebagai anak kandung,” tegasnya kepada awak media.

Eliya Gabrina  Bachmid diketahui anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih yang juga berprofesi sebagai kontraktor  yang menjadi perantara wanita untuk Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Kesaksian Elya Gabrina Bachmid di Persidangan

Elya sebelumnya dihadapan majelis hakim  mengakui bahwa dirinya itu pernah mempertemukan sejumlah perempuan dengan terdakwa AGK di kamar hotel Bidakara Jakarta.

Selanjutnya Eliya langsung dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim.

Menjawab pertanyaan hakim Eliya langsung mengakui bahwa dirinya pernah menemani tiga wanita untuk bertemu dengan eks Gubernur Malut AGK.

Tiga wanita yang disebutkan Eliya diantaranya Cinta, Esya dan Ayu.

“Majelis hakim yang mulia, saya tidak antar mereka, akan tapi saya hanya menemani mereka bertemu pak AGK di kamar hotel,” jawab Eliya.

Eliya yang tidak bisa berbuat banyak dihadapan majelis hakim karena terus dicecar dengan pertanyaan, sehingga dia pun mengatakan, tiga perempuan itu tidak bertemu AGK yang secara bersamaan tetapi bergantian.

“Saya temani dari lobby hotel sampai ke kamar,” katanya.

Setelah sampai dikamar, dirinya juga mengaku langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama dengan AGK.

Mereka didalam kamar bersama AGK dalam waktu paling lama 1 sampai 2 jam

Para perempuan itu, kata Eliya langsung dibayar dengan nilai sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta sesuai perintah AGK.

“Saya membayar menggunakan uang saya, sesuai dengan perintah AGK yang mulia. Nanti diganti oleh AGK,” beber Eliya

Mendengar jawaban dari Eliya, hakim juga kembali bertanya jumlah total uang yang telah diberikan ke para perempuan itu.

Eliya pun menjawab, total uang yang diberikan ke para perempuan itu mencapai Rp3 miliar lebih.

Bahkan, Eliya mengakui dalam sehari, AGK bisa bertemu dengan 3 perempuan.

“Untuk membayar 3 perempuan itu kurang lebih Rp3 miliar. Tapi uang itu punya saya, karena nanti pak AGK ganti,” jawab Eliya lagi.

Tidak sampai disitu, namun hakim juga membacakan keterangan Eliya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperiksa oleh tim penyidik KPK pada beberapa waktu lalu.

Keterangan Eliya yang tertuang dalam BAP, uang yang dihabiskan AGK untuk membayar 3 perempuan itu mencapai Rp.8,3 miliar.

“Izin yang mulia, uang sebesar Rp8,3 miliar itu bukan hanya untuk dibayar ke perempuan, akan tetapi dengan kebutuhan lain sehingga ditotalkan Rp.8,3 miliar,” ujar JPU.

Seperti diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT.

Adapun kegiatan OTT tersebut dilaksanakan pada Senin 18 Desember 2023 silam.

Abdul Gani dan belasan orang yang diamankan atas kasus dugaan jual beli jabatan.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum lama ini.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.***

Editor : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *