Klikfakta.id, TERNATE– Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan razia minuman keras (Miras) di area Pelabuhan Bastiong Ternate.

Dalam Razia yang dilakukan pada Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIT yang bertempat pelabuhan speed boat Bastiong polisi berhasil mengamankan miras jenis cap tikus.

Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Setyawan mengatakan Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh melaksanakan pengamanan kedatangan kapal serta melakukan razia miras hingga barang terlarang.

“Dalam pelaksanaan razia tersebut anggota piket mengamankan seorang lelaki yang terlihat membawa sebuah tas koper pakaian itu dicurigai sedang membawa barang terlarang,” ujar Guntur kepada Klikfakta.id pada Sabtu 22 Juni 2024.

Setelah diamankan seorang pemuda itu kemudian dilakukan pemeriksaan didalam tas koper pakaian tersebut, ternyata berisi miras jenis cap tikus sebanyak 20 kantong plastik.

Untuk identitas penjemput miras yang berinisial W alias Wahyudin (29) dan pekerjaan swasta beragama islam, beralamat Tabona atau Jan Ternate.

“Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polisi di Polsek Ternate Selatan kemudian dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, lanjut Guntur pada Rabu 19 Juni 19 Polisi di Polsek Ternate Selatan menemukan miras jenis cap tikus di Kelurahan Ngade Kecamatan Ternate Selatan langsung diamankan.

Saat itu, kata Guntur Kanit Resmob Polsek Ternate Selatan, Aipda Nurdin S.A Buchari mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya miras jenis cap tikus di ngade dan langsung melaksanakan penyelidikan.

“Dari kegiatan Penyelidikan tersebut , Aipda Nurdin S.A Buchari, mendapat 3 kantong plastik hitam yang berada di sekitar semak-semak,” tandasnya.

Setelah diamankan kantong plastik itu kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kantong plastik hitam tersebut terdapat minuman keras jenis cap tikus.

Setelah itu juga Kanit Resmob Polsek Ternate Selatan, Aipda Nurdin S.A Buchari, S.H berkoordinasi dengan anggota piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan dan bersama-sama mengamankan barang temuan itu ke Mako Polsek.

“Tiga kantong plastik hitam tersebut masing-masing berisikan 30 kantong plastik bening ukuran kecil merupakan miras jenis cap tikus,” bebernya.

Dari tiga kantong plastik hitam itu berjumlah total secara keseluruhan sebanyak 91 kantong plastik bening berukuran kecil berjenis miras jenis cap tikus.

“Pemiliknya masih dalam lidik,” tegas Guntur mantan Kasat Intel Polres Ternate.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *