Klikfakta.id, HALSEL– Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan pengawasan ekstra di daerah perbatasan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengawasan ekstra ketat khususnya pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terkait dengan data Pemilih di daerah perbatasan yang kemungkinan terjadi mobilisasi pemilih untuk memberikan suara pada tahapan pencoblosan.

Halmahera Selatan sendiri memiliki daerah perbatasan yang cukup jauh tepatnya di Kecamatan Gane Timur yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar menegaskan, daerah perbatasan menjadi fokus perhatian karena memiliki potensi dan sering kali terjadi kerawanan lebih tinggi, seperti konflik kepentingan, mobilisasi pemilih, serta kecurangan pada data pemilih.

Dengan adanya hal tersebut, untuk itu Bawaslu Halsel menekankan bahwa pentingnya integritas dan transparansi di setiap tahapan pemilu, terutama di daerah yang memiliki potensi kerawanan.

“Kami Bawaslu berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keabsahan data pemilih diseluruh wilayah Halsel, termasuk dengan daerah perbatasan,” ujar Rais, Senin 8 Juli 2024.

Ia menjelaskan pengawasan langsung dilakukan oleh Bawaslu adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pada pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain pengawasan secara langsung, Bawaslu Halsel juga mengajak kepada partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran dalam proses coklit.

“Harapan kami dapat meningkatkan akurasi data pemilih dan mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan serentak mendatang,” pintanya.

Sementara itu, hadir dalam proses coklit di daerah perbatasan tersebut yakni, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel Tabrid S. Talib, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Ketua dan anggota PPK Gane Timur, beserta jajaran Pantarlih Desa Foya Tobaru.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *