Klikfakta.id, HALTENG– Netralitas Aparatur Sipil Negara( ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah( Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah, patut dipertanyakan.

Meski secara ketentuan tidak diperkenankan untuk terlibat politik praktis, namun hal tersebut ternyata masih saja diabaikan.

Buktinya sebanyak 25 ASN yang telah diperiksa Bawaslu Halteng terkait dugaan pelanggaran netralitas.

Dari hasil pemeriksaan, puluhan ASN lingkup pemkab halteng dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, dan direkomendasikan  ke Badan Kepegawaian Nasional  (BKN) untuk dikenakan sanksi.

Diketahui dari puluhan ASN Halteng tersebut diantaranya  Camat Pulau Gebe, Husba Kamaraja yang masih dalam proses penanganan

Husba sebelumnya  secara terang-terangan duduk sepanggung bersama dengan calon Bupati Ikram M. Sangadji saat kampanye IMSADIL di Pulau Gebe.

” Kasus yang dilakukan Camat Pulau itu Gebe saat ini masih dalam proses penanganan. Kita juga masih melakukan penelusuran melengkapi bahan bukti untuk diteruskan ke BKN. Sementara 25 ASN sudah direkomendasikan ke KASN untuk dikenakan sanksi, “ujar  Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2M) Bawaslu Halmahera Tengah, Jeplin George Maitimu, Ahad 27 Oktober 2024 kemarin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halteng Munawar Wahid menambahkan,  pihaknya tetap memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Pulau Gebe.

“Pelanggaran yang dilakukan Camat Pulau Gebe itu melanggar ketentuan yang mengatur tentang netralitas ASN, dan untuk saat ini masih dalam proses penanganan,” terangnya.

Munawar menjelaskan bahwa dalam, pasal 71 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 telah mengatur agar para ASN itu harus menjaga netralitas saat pemilihan.

“Artinya dalam pasal itu melarang pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, Kades atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *