Klikfakta.id, TERNATE– Jaksa Penuntut Umum( JPU) KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan

perkara suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).

Salah satu saksi yang dihadirkan yakni karyawati Bank bernama Wiwin Nurlinda Tan.

Wiwin dalam keterangan ketika ditanya majelis hakim mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

Saat dicecar hakim ketua Romel Franciskus Tumpubolon, Wiwin mengaku AGK sering datang ke kantor Bank Maluku-Malut yang ada di kantor Gubernur Maluku Utara untuk melakukan sidak. Di situlah awal perkenalannya dengan AGK.

” Dan saat sidak itu, AGK langsung mengajak saya berbicara, AGK tanya ke saya apakah sudah lama bekerja dan apakah masih kuliah dan saat itu juga saya langsung sampaikan ke AGK bahwa saya masih kuliah,” ujar di hadapan majlis Hakim

Selepas pertemuan pertama itu, AGK langsung meminta nomor telepon dan nomor rekeningnya melalui ajudan Ramadhan Ibrahim.

“Beliau mengirimkan saya uang puluhan juta dan uang itu saya tidak minta, tapi dikirim langsung oleh Ramadhan atas perintah AGK,” sebutnya.

Diketahui, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, JPU KPK juga menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Merlisa Marsaoly Ketua DPC PDIP Kota Ternate, sekaligus anggota DPRD terpilih Provinsi Maluku Utara.

Eliya Gabrina Bachmid, anggota DPRD terpilih Kabupaten Halmahera Selatan, Irfan Hasanudin yang juga Ketua Bappilu DPD PDIP Maluku Utara, Farid Imam, Hengky Go, Halid Jabir, Adlan, Maizon Lengkong alias Sonny, dan Safrudin M Fauji.

JPU KPK juga menghadirkan istri tersangka Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid. Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Prof. Saiful Deni, dan Direktur PT Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan alias Acam.***

Editor      : Armand

Sumber : Porostimur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *