Klikfakta.id, TERNATE– Eliya Gebrina Bachmid, yang juga istri Wadir Polairud Polda Maluku Utara, terancam dinaikan statusnya sebagai tersangka dalam perkara suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) .

Ini menyusul Eliya yang dihadirkan oleh JPU KPK untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap, jual beli jabatan dan gratifikasi dengan terdakwa AGK pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Kamis 25 Juli 2024, terkesan berbelit- belit.

Ultimatum tersebut diberikan oleh JPU KPK Andi Lesmana, kepada saksi Eliya yang terkesan berbelit- belit sehingga tidak membuat terang perkara ini.

JPU KPK, Andi Lesmana, ketika menanyakan kepada saksi Eliya terkait dengan uang yang masuk ke rekening adiknya, kemudian secara keseluruhan digunakan untuk keperluannya.

“Tadi kan saudara saksi mengatakan ada uang yang sumbernya berasal dari terdakwa AGK untuk pembayaran utang kepada saudara, apakah betul?

“Iya betul uang itu untuk bayar utang kemudian saya langsung menyuruh adik saya beli material proyek di surabaya untuk proyek di Ternate,” jawab Eliya.

Andi kembali bertanya apakah semua uang yang ditransfer saat itu saudara langsung membeli material proyek semua di Surabaya?

“Karena itu adikmu kemarin  sudah periksa loh,” tanya JPU lagi.

“Jadi transaksi uang yang masuk ke rekening adik saya itu karena dia ada di Surabaya jadi saya langsung suruh belanja material di surabaya,” jawabnya.

Jawaban yang dilontarkan oleh saksi Eliya ini JPU Andi Lesmana dan rekan langsung merasa geram, kemudian Andi menegaskan bahwa saksi akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saksi ngomong seperti begitu nanti, tapi saya cek rekening apakah secara langsung ada pembayaran atau tidak? Kalau tidak, saya akan menyampaikan ke penyidik untuk tetapkan saudara sebagai tersangka,” tegasnya.

Andi Lesmana langsung dengan tegas menutup pertanyaannya dan kembali menyatakan akan melaporkan juga ke pimpinan KPK terkait keterangan Eliya yang sangat berbelit-belit, karena kesaksian saksi Eliya Bahcmid tidak akan membuat terang perkara ini

“Cukup yang mulia, kami juga sudah menilai keterangan saksi, selanjutnya Kami akan buat notis ke pimpinan untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Eliya sendiri dalam keteranganya mengaku terima uang miliaran rupiah termasuk uang dolar.

Anggota DPRD Halsel terpilih ini, ketika ditanya oleh majelis hakim juga mengakui bahwa ada transaksi uang melalui rekening atas nama  adiknya Ismid Bachmid yang pernah dihadirkan sebagai dalam kasus yang sama.

“Dari sejumlah rekening itu yang pertama punya adik saya (Ismid) dan kemudian dibuka lagi rekening untuk uang 12 ribu dolar itu saya tidak tahu yang mulia,” ucap Eliya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Menurut Eliya, uang yang masuk ke rekeningnya itu bersumber dari eks Gubernur AGK dengan jumlah total sebagaimana yang dirinya tanda tangani dalam BAP sebesar Rp6 miliar sekian.

“Uang itu samua dari Om Haji (AGK) yang mulia, kalau saya tanda tangani dalam BAP itu nilainya Rp 6 miliar lebih yang mulia, yang lainnya saya tidak tahu jumlahnya,” imbuhnya.

Mantan bendahara Partai Gerindra Halsel juga mengungkapkan transaksi uang dengan nilai miliaran itu sudah berlangsung tiga tahun, sejak 2021 sampai 2023, berjumlah Rp. 6 miliar yang dikirim secara bertahap.

Eliya Bachmid yang juga sebagai Ibu Bhayangkari mengakui bahwa dirinya pernah menerima uang secara tunai atau kes melalui tiga ajudan AGK itu diantaranya:

“Deden Sobari, Zaldi Kasuba, dan Ramdhan Ibrahim,” katanya.

Deden Sobari, kata Eliya mengirim uang berupa dolar  sebesar Rp.13 ribu dolar Amerika.

Sementara Zaldi Kasuba memberikan uang kes yang mengantar langsung ke rumah adiknya, (Ismid Bachmid) dua kali satu kali rupiah dan uang dolar Singapura,

“Kalau uang dolar itu tidak salah Rp 5 Ribu dolar, sedangkan rupiah Rp. 100 juta, dan juga mengantar uang kes kepada dirinya saat berada di Mall yang nilai uangnya saya tidak tahu, karena uang dikasih dengan dompet,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan dengan dokumen yang diungkap oleh JPU KPK dan dibenarkan Eliya sendiri, jumlah uang yang masuk ke rekening Ismid Bachmid diperuntukkan secara keseluruhan untuk Eliya dengan nilai Rp8 miliar lebih.

Uang tersebut kemudian dikirimkan ke sejumlah orang yang diperintahkan oleh terdakwa AGK.

Eliya juga mengaku sering mengantar perempuan yang dipesan AGK di hotel.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *