Klikfakta.id, HALBAR– DPRD Kabupaten Halmahera Barat di penghujung tahun 2024, akan menggelar rapat kerja untuk membahas penyerapan APBD dan Pemasukan dana bagi hasil (DBH) Kurang Bayar.
“Kami telah mengundang kepala DPKAD dan Sekda untuk melakukan rapat kerja dengan agenda meminta laporan realisasi penerimaan dan realisasi penggunaan, itu besok pada tanggal 31 surat telah dilayangkan,” ungkap anggota DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam, di kantor DPRD, Senin, (30/12/2024).
Riswan menegaskan bahwa, rapat diakhir tahun ini sangat urgensi, sebab membahas tentang kepentingan banyak orang yang tertunda diakhir tahun.
Ditempat terpisah, Kepala DPKAD Halbar Sonya Mail mengaku, belum mengetahui besaran dana bagi hasil( DBH) kurang bayar yang belum dicairkan oleh Pemprov Malut itu.
Ini mengingat pembayaran DBH kurang bayar tersebut oleh pihaknya juga masih menunggu keputusan menteri keuangan( KMK).
“Soal keterlambatan BH kurang bayar ini, kita juga masih menunggu KMK. Jadi kita juga tidak tau dengan apa yang tertulis di KMK itu, apakah dananya tunai atau di tdf, kita belum tau seperti apa. Nanti KMK nya sudah ada baru bisa diketahui, ” jelasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Riko Noho
Komentar