Klikfakta.id, KEPSUL – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara, membuka layanan penukaran uang rusak, uang lusuh atau uang lama, uang robek dan rusak di Kabupaten Kepulauan Sula, pada Rabu (10/7/2024).

Kepala Seksi Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Perwakilan Maluku Utara, Tata Yoni Permana kepada Kilkfakta.id mengatakan, untuk melayani penukaran uang rusak, robek dan lusuh ini dilakukan diseluruh kabupaten dan kota di Malut, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Jadi ini salah satu kegiatan dari Bank Indonesia Maluku Utara untuk membuka pelayanan penukaran uang rusak ke uang baru kepada masyarakat, dan bagi masyarakat yang punya uang rusak, uang lusuh atau uang lama yang dicabut sejumlah nominalnya, itu bisa ditukar sehingga masyarakat di Sula ini uang yang dimilikinya uangnya masih layak untuk digunakan,” katanya.

Tata Yoni Permana juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penukaran di wholesale dan perbankan kemudian ritelnya ke masyarakat, di toko-toko dan pasar yang ada di Sula.

“Harapannya ini, setelah tukar uang ke wholesale dan perbankan, perbankan juga akan bisa mendistribusikan kepada masyarakat Kepulauan Sula,” pungkasnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *