Klikfakta.id, KEPSUL – Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka menjaga netralitas Anggota Polri dan PNS Polri pada Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Sula, pada Senin (29/7/2024).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K, yang didampingi oleh Kasubbid Wabprof AKBP Syamsul Alam, S.H, bersama para Personil Subbid Wabprof Polda Malut.
Dalam arahannya, Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan bahwa, pentingnya sosialisasi ini dalam rangka menjaga Netralitas Anggota Polri, bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berlangsung secara adil dan transparan, tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk berpartisipasi, salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri,” tegasnya.
“Pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, ” tambahnya.
Untuk itu, setiap anggota Polri juga dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg maupun paslon.
Selanjutnya, Hery Purnomo juga menyatakan, setiap anggota Polri dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, atau kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
“Jadi dengan adanya aturan itu, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada Pilkada mendatang akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik,” ujarnya.
Disamping itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K yang diwakilkan oleh Wakapolres Sula Kompol Saiful Egal, S.A.P, menambahkan semoga para personel dapat memahami apa yang menjadi arahan penting terkait Netralitas Polri.
“Besar harapan kami kiranya seluruh personel Polres dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam pelaksanaan tugas nantinya,” pintanya.
Ia juga menekankan, bahwa pentingnya sinergi antara Kepolisian dan berbagai elemen serta stakeholder terkait untuk memastikan Pilkada serentak 2024 di Kepulauan Sula berlangsung aman, damai dan lancar. ***
Editor : Armand
Penulis : Sudirman Umawaitina
Komentar