Klikfakta.id, HALBAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat (Halbar) mengamankan kepala dinas (Kadis) perindustrian perdagangan koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Halmahera Barat, Demisius Onasis Boky.
Demisius diamankan oleh Satreskrim Polres Halbar buntut dengan adanya dugaan tindakan premanisme kepada massa aksi pada saat menyampaikan keluhan terkait kelangkaan minyak tanah dan dugaan terjadi pungutan liar.
Dugaan premanisme terlihat dengan adanya viral video interpretasi yang dilakukan oleh Kadis Perindagkop Halmahera Barat dengan durasi 1 menit.
Video tindakan premanisma itu viral di berbagai media sosial termasuk WhatsApp Group (WAG).
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson. P, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi mengakui, pihaknya telah menerima Laporan Polisi (LP) atas dugaan kasus yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT.
“Laporan dugaannya itu sudah kami terima, bahkan Kadis dan 1 stafnya juga sudah kami amankan,” ujar Bakry pada Rabu 8 Januari 2025.
Bakry mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status.
“Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, untuk selanjutnya kami akan lakukan gelar untuk menentukan status kasus,” ucapnya.
Jika status perkaranya sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan yang sesuai dengan hasil gelar perkara, maka terlapornya (Demisius) akan dilakukan penahanan oleh tim penyidik.
“Kalau sudah naik penyidikan dan sudah menetapkan tersangka, maka kadis langsung kami tahan,” pungkasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Riko Noho
Komentar