Klikfakta.id, HALTENG — Kehadiran Penjabat Bupati Ikram Sangaji sebagai orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan melalui kebijakan yang luar biasa.

Hal itu terlihat dalam pengelolaan pendapatan daerah yang kurang lebih mencapai angka triliunan dalam satu tahun.

Dari pendapatan tersebut bagian dari kontribusi pada beberapa perusahaan industri yang saat ini beraktifitas di bumi fagogoru.

kurang lebih 20 program kebijakan, bantuan dan Insentif pemerintah daerah kepada masyarakat yang menyentuh langsung akar rumput adalah sebuah karya yang secara real patut diberikan apresiasi.

Namun sebagai manusia yang memiliki keterbatasan kiranya ada sebagian kelompok belum merasakan dampak itu. Salah satunya adalah buruh industri di halteng.

Buruh merupakan objek dari investasi nasional kiranya perlu di perhatikan kebutuhannya.

Demikian yang disampaikan oleh Jul Rijal selaku Sekertaris Jendral (Sekjen) Gabungan Kerja (Gakarya) PT. IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.

Jul mengungkapkan bahwa kurangnya perhatian pemkab halteng dilihat dari keluhan buruh jalan rusak disepanjang jalan dusun lukulamo sampai ke lelilef Weda Tengah.

Menurutnya jalan tersebut penuh debu yang telah menjadi makanan hari-hari bagi para buruh bertempat tinggal di lelilef sudah bertahun-tahun tidak ada solusi soal jalan berdebu.

“Sudah menjadi pemahaman umum bahwa debu memiliki resiko terpapar  infeksi saluran pernapasan akut (Ispa),” ujar Jul kepada Klikfakta.id ,  Senin 22 April 2024.

Selain itu, kata Jul kecemasan para buruh soal kualitas air bersih di daerah lingkar tambang merupakan sebuah kebutuhan dasar yang sangat perlu diperhatikan.

“Saya berharap Intek air bersih hygienis site weda yang saat ini dalam tahap kuntruksi menjadi solusi untuk masalah ini,” katanya.

“Mengingat persoalan pemadaman listrik 1 tahun lalu sudah ada solusi lewat supplay listrik kapasitas 5 Mega watt, ” tambahnya.

Mantan Presiden BEM FKM UMMU dan mantan aktifvis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini mengatakan bahwa,eksitensi Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) sampai saat ini masih misteri.

“Hal ini juga perlu untuk di evaluasi dari pihak yang memiliki kewenangan,” akunya.

DPK yang dibentuk pada tahun 2022 di nakhodai Hendra Karianga menjelang akhir masa jabatan mantan Bupati Halteng, Edy Langkara sampai saat ini tidak ada kerja-kerja.

“Padahal DPK sudah diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, sehingga sampai saat ini Halteng belum memiliki standar UMK (Upah Minimum Kabupaten),” tukasnya.

Gakarya berharap Disnaker Halteng melakukan Evaluasi atas tingginya angka putus kontrak (PHK) PKWT ke PKWTT serta melakukan kordinasi untuk meminimalisir hal tersebut.

“Kami secara Umum dari Gakarya membuka diri dalam hal kampanye penguatan pemahaman soal mental kerja industri, sehingga persoalan ini dapat di selesaikan secara bersama,” tandasnya.

Sikap serikat pekerja gabungan karyawan (Gakarya) PT. IWIP pada tanggal 1 Mei 2024 (May Day) akan mengkosolidasi elemen buruh melakukan Aksi mimbar bebas di kota weda-lelilef sebagai bentuk refleksi mayday merespon permasalahan hubungan industrial.

“Gakarya merupakan satu-satunya serikat lokal di PT. IWIP akan selalu mengawal kebijakan-kebijakan yang menyangkut dengan kesejahteraan buruh,” pungkasnya.***

Editor     : Armand

Penulis  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *