Klikfakta. Id, TERNATE– Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara hybrid. Dihadiri secara langsung KUPT Se-Ternate di Aula Gamalama Kanwil Malut dan UPT luar kota hadir secara virtual, Jum’at (13/09/2024).

Andi Taletting Langi menyampaikan pertemuan ini dalam rangka menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas terkait bagaimana kita melanjutkan tugas dan fungsi kita.

“Apa yang dimaknai baik UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi untuk tetap laksanakan tugas dan fungsi dengan koridor yang ada, dan harus ingat back to basic  hal itu merupakan elemen penting yang harus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.

Disamping itu, iya juga menghimbau untuk masing-masing UPT menunjuk kontributor pemberitaan karena glorifikasi juga sangat penting agar masyarakat mengenal Kemenkumham Malut beserta UPT-UPTnya

“Tujuannya adalah agar masyarakat tau juga pelayanan-pelayanan apa saja yang ada, maka itu bisa juga membuat infografis setiap minggunya dan akan direkap aktivitas kegiatan untuk dilaporkan ke pusat,” jelasnya.

 Andi Taletting juga menghimbau untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran yang ada di masing-masing UPT untuk menuntaskan capaian kinerja.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto berpesan untuk segera ditindaklanjuti setiap arahan Kakanwil, serta tingkatkan sinergitas dan kolaborasi baik internal maupun eksternal.

“Kenali stakeholder setiap UPT, karena kolaborasi itu penting untuk mencapai sebuah keberhasilan itu kuncinya adalah kerjasama lakukan sinergitas yang baik dengan stakeholder. Kemudian, lakukan pengawasan dan pembinan secara intens untuk meminimalisir oknum-oknum yang ingin membuat nama instansi kita jelek,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah juga menekankan pentingnya inovasi program unggulan yang berbeda dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“POS Pengaduan HAM di UPT, diharapkan dapat dioptimalkan dengan baik. Bantuan hukum pada lapas/rutan juga perlu diperkuat, karena narapidana juga perlu diberikan pengacara,”  pungkasnya. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *