Klikfakta.id, Jakarta — Elemen mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa pemerhati hukum( Maperhum) Maluku Utara di Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa jilid lima di depan kantor KPK, Senin 12 Agustus 2024.

Mereka menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi alokasi dana desa( ADD) dan dana desa(DD) tahun 2017 yang tengah ditangani Polda dan Kejati Malut yang tak kunjung ada kepastian hukum.

Massa aksi mendesak KPK untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut, serta memanggil dan memeriksa Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus.

“Kami meminta KPK segera panggil dan periksa Aliong Mus selaku Bupati Taliabu agar dimintai keterangannya dan bila terdapat motif korupsi maka KPK wajib menetapkan sebagai tersangka,” tegas Koordinator Lapangan Alfian Sangaji

“Selain tersangka juga dilakukan penahanan sebagaimana tugasnya yang ditetapkan dalam UU No. 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” lanjutnya.

Penanganan kasus tersebut lanjut Alfian oleh penyidik telah menetapkan mantan bendahara kas daerah Agusmawati Toib Koten sebagai tersangka, tapi sampai saat ini tidak ada kepastian hukum yang tetap.

“Tersangka juga masih berkeliaran dengan bebas bersama beberapa terduga lainnya yang diduga Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus,” ujar Alfian kepada Klikfakta, Senin 12 Agustus 2024.

Untuk diketahui, kata Alfian pencairan ADD dan DD tahap satu pada tahun 2017 ditransfer langsung ke rekening perusahaan atas nama CV. Syafaat Perdana.

Perusahaan yang diduga merupakan badan usaha milik tersangka dengan total anggaran untuk 71 Desa pada 8 Kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per desa dan bila dijumlahkan mencapai Rp4 miliar sekian.

“Dalam kasus dugaan korupsi ini bukan hanya melibatkan satu orang saja. Kami menduga pasti melibatkan banyak orang salah satunya adalah Bupati Aliong Mus,” tukasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *