Klikfakta.id, TERNATE – Anak mendiang Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik, berinisial ARPS alias Ananta Risky Raya Perdana Sidik diduga menghamili seorang perempuan namun enggan menikah atau tidak mau bertanggungjawab.
Berdasarkan dengan dugaan tersebut ARPS yang diketahui selaku pengurus pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) langsung dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Klikfakta.id, ARPS diduga menghamili seorang perempuan berinisial SB dengan kondisi kandungan kurang lebih memasuki 7 bulan atau mendekati melahirkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo yang dikonfirmasi dihalaman Mapolda Malut membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kita cek dulu, kalau memang ada, maka kita akan kaji dan kita panggil, karena tidak ada alasan siapapun orangnya,” ujar Edy pada pada Kamis 23 Januari 2025.
Ketika disentil bahwa terlapor (ARPS) diduga pernah dipanggil sebanyak dua kali tapi tidak hadir, dan pengacaranya yang hadir, Edy menegaskan bahwa panggilannya untuk mengklarifikasi.
“Panggilan terhadap terlapor itu untuk dilakukan penyelidikan dulu ya, kan belum proses penyidikan. Kalau penyelidikan prosesnya klarifikasi,” pungkasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona
Komentar