Klikfakta. id, HALBAR– Seorang pelajar di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, berinisial MPP(17) asal Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua, Ternate, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, menggunakan seutas tali, depan rumah di Desa Kuripasai, Kecamatan Jailolo, Minggu (29/12/2024) malam.
Berdasarkan keterangan dari orang tua asuh korban bernama Matius Baseng, menyampaikan bahwa, korban sebelum peristiwa itu, sekira pukul 20.45 WIT, sempat makan malam bersama kedua orang tua baru tiba dari Kelurahan Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua.
Berselang beberapa menit kemudian, korban meminta izin pergi keluar bersama teman-teman untuk bernatalan.
Namun tidak diizinkan oleh kedua orang tua dan orang tua asuh, lantaran korban dalam tahapan proses menghadapi ujian akhir sekolah.
Namun korban bersikeras sehingga terjadi cekcok antara korban dan kedua orang tua dan orang tua asuh.
Selang 30 menit kemudian, atau tepat pukul 21.10 WIT, Serka Matius Baseng yang juga orang tua asuh korban, keluar rumah untuk mengecek kebun jagung.
Namun belum sempat melihat kebun jagungnya, ia melihat korban sudah dalam keadaan tergantung lemas di pohon Rambutan dengan tali jemuran.
Melihat hal itu, ia dengan spontan langsung berteriak dan memanggil kedua orang tua korban yang berada dalam rumah, untuk segera memotong tali dan menurunkan korban yang dalam keadaan tergantung di pohon rambutan.
Setelah itu, tetangga keluarga korban ikut membantu menurunkan korban, sekaligus membantu mengangkat korban serta dengan segera memeriksa denyut jantung juga pernapasan korban, dan menelpon pendeta.
Kemudian menyuruh warga membantu membawa korban k rerumah Sakit Jailolo dengan menggunakan mobil pick up untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di rumah sakit, korban di dilakukan pemeriksaan oleh Dr. Fachry Abdurradjak mengambil langkah medis dengan cara lakukan tes nad, dan nandinya masa ada.
Akan tetapi sudah lemah dan di lanjutkan dengan pemeriksaan jalur nafas dengan cara resisitasi jantung paru lima siklus tetapi korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Halbar AKBP Erlichson P, melalui Kasi humas IPDA Michael C Lobiua, yang dikonfirmasi Klikfakta. id, Senin(30/12/2024) membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan, korban berinisial MPP alias Metio, yang berusia 17 tahun yang diketahui masih pelajar tersebut, berasal dari Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua, Ternate, yang sementara menuntut ilmu di bangku SMP di Halmahera Barat.
Korban ditemukan meninggal dalam keadaan gantung diri.
Dari keterangan keluarga. korban baru saja melaksanakan SIDI ( kegiatan pembinaan rohani atau disiplin rohani dalam agama Kristen yang dilakukan oleh umat Kristen yang sudah dianggap dewasa.
Korban akan dibawa oleh keluarganya di Mayau, Kecamatan Batang untuk dimakamkan di sana Senin(30/12/2024) pagi tadi.
“Motif sementara diduga korban murni melakukan bunuh diri karena tidak mendapat izin keluar malam, ” jelasnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Riko Noho
Komentar