Klkfakta.id, HALUT- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan di Bidang Pendidikan SD.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halut Hertje Manuel dalam pidatonya menyampaikan, Program Guru penggerak merupakan strategi pemerintah untuk mewujutkan pelayanan publik di bidang pendidikan.

Dengan begitu, harus didukung oleh kinerja baik dari pihak pengelola dan pserta didik.

Tak hanya itu, kegiatan ini adalah langkah awal dan tindaklanjut untuk menghasilkan Dokumen kurikulum sebagai acuan bagi semua satuan pendidikan jenjang sekolah dasar dan mempersiapkan diri sebagai guru penggerak dan memotivasi guru serta mengikuti rekrutmen guru penggerak.

Dirinya juga menyinggung soal peralatan pembelajaran sekolah sebagai penunjang belajar mengajar siswa maupun tenaga guru.

“Khusus sekolah negeri hampir maksimal saya katakan seperti itu yang diinterfensi adalah peralatan berupa infokus agar para pengajar juga bisa mengunakan fasilitas tersebut untuk peratan mengajar,” kata Hertje.

Namun begitu, pemanfaatan fasilitas tersebut, terkadang di salah artikan oleh para pengajar yang hanya di gunakan pada saar asesmen. Untuk itu ia meminta agar fasilitas tersebut di manfaatkan secara maksimal.

Hertje manambahkan, dalam guru Sekolah Dasar harus selalu upgrade pengetahuan agar meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan, karena banyak program pemerintah pusat yang tersebar di masing masing daerah, salah satunya sekolah penggerak.

Terpisah Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Samsudin Djoge mengatakan, sosialisasi ini merupakan alur rekrutmen guru penggerak dan peran satuan pendidikan dalam menyukseskan program guru Penggerak serta menyiapkan para guru di Halut untuk mengikuti program guru Penggerak.

Dia berharap dari Sosialiasi ini adalah peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) serta tersedianya dokumen kurikulum operasional Dinas pendidikan sebagai acuan penyusunan dokumen KSOP.

Terjadi peningkatan partisipasi guru untuk melibatkan diri mengikuti program guru Penggerak, tersedianya dokumen peserta program penggerak jenjang Sekolah Dasar (SD) yang ditetapkan dengan surat keputusan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Halmhaera Utara.

Diketahui kegiatan sosialisasi dan Advokasi Kebijakan di Bidang Pendidikan SD mengahadirkan sejumlah narasumber yang berkopoten yakni guru penggerak yang telah dilatih ditingkat nasional, serta memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya. Lima narasumber ini adalah Jantje Lagao, Erfan Widyas Saputra, Hali, Elen Shintia Dewi Pandengsoang, dan Jecky Palpiali.

Kegiatan sosialisasi di gelar di Hotel Greenland pada Senin (19/8/2024) dan berlangsung selama 3 hari terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2024.

Peserta yang ikut dalam kegitan sosialisasi yakni para Kepala Satuan Pendidikan, Guru serta Pengawas. Adapun topik yang dibahas yakni pengembangan Program Guru Penggerak. ***

Editor    : Samuel Latumanase

Penulis : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *