Klikfakta.id, HALUT– Menyikapi laporan masyarakat terkait parkiran liar khususnya mobil angkutan kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara langsung melakukan penertiban di lapangan khususnya di depan Galaxi Mart.

Kepala Dinas Perhubungan( Dishub) Halut, Asri Tapi Tapi saat ditemui di lapangan mengatakan, Dishub akan mengerahkan personilnya untuk terus melakukan pemantauan terkait masalah tersebut.

Pola penertiban yang dilakukan, yaitu mengembalikan kembali tempat parkir yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

“Mulai hari ini dan seterusnya kami akan pantau terus. Semuanya kembali ke tempat parkir masing masing yang sudah dibtetapkan pemerintah. Angkot tujuan Galela terminalnya di pasar Desa Gura dan angkot tujuan selatan sudah ada tempatnya, Bentor dan lain lain,” tegas Asri Kamis (22/8/2024).

Tak hanya mobil angkutan umum bahkan mobil pribadi dan bentor yang tidak mengindahkan aturan ini akan di cabut izin trayek.

Langkah Dishub yang melakukan penertiban parkiran liar tersebut mendapat apresiasi para pengguna jalan.

Pasalnya selama ini banyak warga yang mengeluhkan soal lalu lintas khususnya di sepanjang jalan Kemakmuran.

” saya mengapresiasi penertiban oleh Dishub. Karna kalau tidak, kita yang punya mobil pribadi saja sudah tidak ada lowong untuk parkir semuanya di kuasai oleh angkot. Akhirnya bikin macet,” keluhnya salah satu pengguna jalan yang enggan namanya di publis.

Dia berharap agar Dishub Halut harus bekerja sama dengan Polantas yang selalu siaga agar tidak ada lagi parkir liar. ***

Editor     : Samuel Latumanase

Penulis : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *