Klikfakta.id, HALUT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara,  Jeanlis Kitong mengapresiasi perjuangan para pendahulu yang telah berjasa memperjuangkan pemekaran Halut pada beberapa tahun silam.

Apresiasi ini di sampikan pada pidato Rapat paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Utara ke — 21 Tahun 2024.

Jeanlis mengajak, kepada seluruh masyarakat unyuk bisa memaknai sebagai sebuah mata rantai sejarah perjalanan masa lalu dalam meletakan fondasi yang sangat bernilai dalam mendesain dan merencanakan sebuah formula perjalanan dimasa yang akan datang dengan tidak melupakan nilai-nilai bersejarah yang ditorehkan oleh para leluhur dan pemimpin pendahulunya.

“Perayaan Hari Ulang Tahun ke 21 hari ini bukanlah kegiatan serimonial belaka, tetapi sebagai momentum untuk Kita melihat kembali perjalanan Kabupaten,” ucapnya

Pada kesempatan tersebut, Jeanlis juga menyampaikan, keberhasilan serta kegagalan yang terjadi, ini perlu menjadi atensi dan perhatian semua pihak, agar keberhasilan yang telah dicapai dapat terus ditingkatkan, dan kegagalan yang terjadi menjadi catatan dan evaluasi Kita kedepannya.

Dikatakannya pula, memasuki usia yang ke 21 tahun gelorakan semangat Horimoi la ho puturungu, kerja-kerja kolektif adalah menjadi bagian penting dalam rangka memperkokoh soliditas antar sesama stakeholder untuk berjalan seimbang dan penanggungjawab dan tentunya tidak mengabaikan prinsip-prinsip tersebut.

“Kita patut bersyukur, karena dalam kinerja tata kelola keuangan daerah, sudah 8 kali Kita meraih predikat wajar tanpa pengecualian yang disandang oleh Pemerintah Daerah, Itu artinya, upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik mengalami kemajuan yang sangat luar biasa,” jelasnya.

lanjut Janlis mengatakan masih ada beban-beban yang membutuhkan sentuhan dan pelayanan, seperti hutang pihak ketiga yang belum terselesaikan, pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Tobelo,Siltap para Kades dan hak-hak ASN serta honorer, hak-hak para buruh dan tenaga kerja lainnya, beban keuangan menuju Pilkada Tahun 2024 akan datang.

Semua ini terjadi karena setiap tahunnya terjadi perubahan regulasi di setiap bidang yang berpengaruh pada kebijakan anggaran yang mengakibatkan sempitnya ruang fiskal daerah.

Tak hanya itu Pemda Halut harus lebih optimal dalam menggenjot sektor-sektor pendapatan, baik DBH, maupun PAD, sehingga memberikan kemandirian fiskal daerah.

Ditengah-tengah sempitnya ruang fiskal daerah tersebut, maka Pemerintah Daerah dan DPRD telah bersepakat untuk melakukan pergeseran APBD sebelum memasuki perubahan APBD Tahun 2024.***

Editor : Samuel Latumanase 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *