Klikfakta.id, JAKARTA–Pimpinan Besar Front Mahasiswa Maluku Utara (PB- From Malut) di Jakarta mendukung dengan adanya langkah dari Direktorat Intelejen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Malut.

Dukungan oleh PB-Form Malut tersebut menindaklanjuti langkah Dirintelkam Polda Malut dengan tegas meminta penjelasan terhadap status hukum Muhammad Kasuba alias MK kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Pasalnya Muhammad Kasuba saat ini dalam status dugaan kasus korupsi pengadaan kapal MV. Halsel Expres 01 dengan nilai sebesar Rp.15 miliar sekian itu kini menjadi sorotan publik, khususnya kalangan aktivis Maluku Utara di Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) Partisipasi dan Pembangunan Daerah (PPD) PB- Form Malut Jabodetabek, Vinot mengatakan sudah benar langkah yang diambil oleh Polda Maluku Utara dengan menyurati Kejati Malut untuk memastikan SKCK yang dikeluarkan Polda Malut.

Menurutnya, Polda Malut saat ini telah mengeluarkan SKCK terhadap calon kepala daerah (Cakada) Muhammad Kasuba sebagai Calon Gubernur Malut yang dikeluarkan tidak dicantumkan dengan status tersangkanya.

“Kami mendukung Dirintelkan Polda Malut, jika memang benar informasi, menyurati Kejati, kami yakin bahwa Polda Malut masih memiliki integritas dalam menjaga kelembagaan Polri,” ujar Vinot kepada Klikfakta.id, Rabu 4 September 2024.

Menurutnya, meskipun Polda Maluku Utara belum menerima jawaban dari Kejati Malut, tetapi profesionalitas masih dijunjung tinggi sehingga patut berikan apresiasi.

“PB-From Malut akan ikut mengawal dalam bentuk gerakan Demonstrasi bahkan akan menggelar aksi di Polda Malut dalam waktu dekat,” tegasnya.

Aksi yang dilakukan PB-From Malut, kata Vinot sebagai bentuk apresiasi terhadap kenirja Polda Malut terlihat cukup serius menanggapi isu-isu yang beredar di publik maluku utara.

“Dari sini mengkonfirmasi melalui hipotesa kami bahwa, diduga Kajati Malut terkesan seakan-akan tidak becus,” pungkasnya.

Sementara itu ketua PB-From Malut M. Reza A. Syadik menegaskan bahwa pihaknya juga akan turut serta untuk mengawal langkah yang diambil Polda Malut terkait dengan menyurat kepada Kejati Malut meminta penjelasan atas status MK.

“Polda Malut tidak perlu bimbang atas sikap yang diambil, jika kejati Malut tidak memberi penjelasan, maka cabut saja SKCK atas nama Muhammad Kasuba, bagi kami kebenaran akan menemukan jalanya meski lambat berjalan,” tegas Reza. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *