Klikfakta.id, TERNATE– Foto pertemuan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba beredar luas di media sosial.

Beredar foto pertemuan tersebut setelah nama Wali kota Medan Bobby Nasution terungkap didalam sidang kasus suap, perizinan pertambangan dan gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate beberapa hari kemarin.

Pertemuan yang berlangsung di Medan ini menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk tentang kehadiran beberapa tokoh berinisial Sam, Jon, dan AB dalam pertemuan itu.

AGK dalam pertemuan itu juga diketahui turut membawa kepala dinas, dan putrinya dalam kunjungan ke Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution sebelumnya disebutkan oleh salah satu saksi dari terdakwa AGK, yakni Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili.

Suryanto saat dimintai keterangan dalam sidang menyebut salah satu blok tambang milik pengusaha Group Medan yang diurus langsung oleh terdakwa AGK. Group Medan adalah Wali kota Medan Bobby Nasution.

Suryanto menegaskan bahwa dalam pengurusan dan permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik wali kota Medan itu pengurusannya tidak melalui dirinya, sebab diurus langsung oleh AGK sekaligus mengarahkan.

“Saya tidak pernah tau permohonan IUP, karena proses pengurusannya itu mereka langsung bertemu dengan pak gub,” katanya.

Suryanto mengakui bahwa dirinya dan Muhaimin Syarif serta terdakwa AGK juga pernah berangkat ke Kota Medan terkait dengan IUP. Dan pada saat itu, Ia bertemu para pengusaha yang ada di Medan untuk membicarakan hal ini.

“Kalau soal investasi diwilayah Maluku Utara yang berkaitan dengan adanya pengusaha di Medan,” sebutnya.

Kemudian didalamnya itu keterlibatan Muhaimin yang saat telah ditetapkan sebagai tersangka juga ada, bahkan Nazla Kasuba anak terdakwa AGK, dan Reza sebagai menantu AGK, dan Olivia Bachmid istri dari Muhaimin.

Keterangan dari Suryanto ditanggapi JPU KPK Andi Lesmana kemudian mempertanyakan terkait istilah ” blok medan” karena sering dipakai, apakah itu merupakan nama perusahaan atau nama orang.

“Kenapa harus nama Medan yang dipakai, kan bisa saja memakai nama Ternate atau Obi?,” tanya Andi kepada Suryanto.

Dari pertanyaan tersebut, Suryanto mengakui kalau dirinya mengetahui sampai disitu dan sampai seterusnya. Dalam kesempatan itu juga Suryanto tidak membantah terkait nama istilah yang dipakai untuk nama orang.

“Kalau saya tidak salah nama itu adalah Boby Nasution,” singkatnya menjawab pertanyaan JPU.

Bahkan Suryanto juga mengakui nama Boby Nasution yang dimaksud, adalah wali kota Medan ya? Dan Suryanto juga membenarkan pertanyaan JPU KPK terkait dengan kunjungan di Kota Medan.

“Kalau kunjungan ke Medan hanya untuk bersilaturahmi membahas soal investasi yang direncanakan diwilayah Maluku Utara,” ucapnya.

Suryanto menjelaskan, setelah sampai di medan terdakwa AGK bercerita soal investasi. Sementara dirinya hanya mendampingi untuk mewakili kepala PTSP, karena pada saat itu Bambang sementara sakit.

Suryanto bahkan mengakui bahwa kehadirannya di kota medan bersama Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba yang diketahui sebagai anak dari terdakwa, serta menantu AGK.

“Pertemuan itu hanya sebatas kami bersilaturahmi dengan pengusaha yang ada di Medan,” pungkasnya mengakhiri.

Dalam pengurusan perizinan IUP tambang nikel di Maluku Utara ada dugaan keterlibatan anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan menantu yang merupakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Bahkan, Abdul Ghani Kasuba juga mengakui didalam persidangan ketika didirinya diperiksa Majelis hakim dan JPU KPK serta Penasehat Hukumnya. AGK menyatakan pernah diundang Bobby Nasution berkunjung ke Kota Medan.

“Saya pernah diundang oleh Bobby Nasution berkunjung ke Medan. Saya datang bersama istri dan staf khusus saya, Muhaimin Syarif,” ujar AGK saat ditanya majelis hakim.

Dari kesaksian saksi terdakwa, bahkan AGK sendiri, tak lama kemudian, foto pertemuan antara Abdul Ghani dan Bobby Nasution beredar di media sosial.

Lokasi pertemuan tersebut diduga di rumah pribadi Bobby Nasution di Komplek Taman Setia Budi, Kota Medan.

Meski waktu pertemuan AGK bersama rombongan dan Bobby Nasution tidak disebutkan kapan pertemuan itu berlangsung.

Abdul Ghani juga mengaku dirinya diundang datang ke Medan untuk membahas izin usaha tambang. Dia pun memenuhi undangan itu dengan membawa keluarga dan sahabat dekatnya datang ke Medan.

Abdul Ghani mengaku mendapat sambutan hangat dari Bobby. Mereka kemudian membahas bisnis tambang nikel milik Bobby dan Kahiyang yang ada di Halmahera Timur.

“Kami diterima dengan sangat baik di rumah Bobby Nasution pada waktu itu tiba di rumahnya,” ucapnya.

Saat pertemuan, Abdul Ghani Kasuba dan rombongan sempat berfoto bersama dengan Bobby. Belakangan foto itu beredar di media sosial dan grup-grup WhatsApp.

Selama dalam persidangan, kawasan tambang nikel milik Bobby Nasution di Halmahera Timur disebut dengan nama istilah ‘Blok Medan’.

Lokasi ‘Blok Medan’ itu disebut-sebut kaya akan bahan nikel sebagai material utama untuk pembuatan baterai. Bahan nikel bahkan sangat dibutuhkan teknologi mobil listrik saat ini sehingga harganya melonjak tajam.

Pemerintah Indonesia telah melarang adanya ekspor nikel ke luar negeri karena material itu sangat dibutuhkan untuk pengembangan industri di dalam negeri. Akan tetapi faktanya, secara diam-diam nikel dari Maluku Utara diekspor ke Tiongkok beberapa tahun ini.

Hal tersebut menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara rugi hingga triliunan rupiah. Selain Bobby, nama Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto juga diduga termasuk didalamnya.

Dalam kasus korupsi pengelolaan tambang nikel di wilayah tersebut cukup meningkat. Akhirnya Abdul Ghani Kasuba yang saat itu masih aktif sebagai Gubernur Maluku Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada, Senin, 18 Desember 2023.

Abdul Ghani dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi untuk izin tambang nikel.

Selain itu, ada sejumlah pejabat lain yang menjadi tersangka, diantaranya Muhaimin Syarif yang berperan sebagai staf khusus Abdul Ghani. Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua Gerindra Maluku Utara yang berperan sebagai staf khusus AGK. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *