Klikfakta.id, HALUT– Guna mengubah akhlak dan perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi lebih baik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo menyelenggarakan kegiatan pengajian bagi narapidana yang beragama muslim.

Kegiatan pembinaan kepribadian bagi narapidana melalui pengajian pada Lapas Kelas IIB Tobelo, merupakan bentuk implementasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo Romi Novitrion menuturkan, pembinaan kepribadian merupakan upaya jajarannya untuk meningkatkan kualitas kepribadian bagi WBP yang beragama muslim.

“Di Lapas Tobelo, warga binaan pemasyarakatan dituntun dengan ayat-ayat suci agar sikap, karakter, dan attitude mereka terbentuk dengan baik. Dari proses ini tentu kita mengharapkan kelak mereka berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa,” ungkap Romi Novitrion.

Tuntunan pengajian itu dilakukan secara rutin yang dipantau dan diawasi langsung oleh imam masjid dan petugas yang melakukan piket.

Upaya pengajian ini tidak lain untuk mendekatkan mereka kepada sang pencipta sehingga mereka bisa merenungi betapa adilnya Tuhan.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam berbagai kesempatan terus mendorong peningkatan pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Maluku Utara.

Purwanto berujar bahwa pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan baik tahanan, narapidana, maupun anak binaan pemasyarakatan digelar dengan melibatkan seluruh WBP sesuai keyakinan dan agama masing-masing.

Pada Lapas Kelas IIB Tobelo, orientasi dari seluruh proses pembinaan kepribadian ini tentu menginginkan agar WBP dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi hal yang sama.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang memuat fungsi pemasyarakatan yang salah satunya ialah melakukan pembinaan bagi narapidana. Fungsi ini bertujuan agar narapidana mampu menghasilkan perilaku positif bagi masyarakat, bangsa, dan Negara.

Perihal pembinaan kepribadian ini juga berlaku untuk WBP yang beragama Non Muslim, semua diperlakukan sama tanpa tebang pilih.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *