Klikfakta.id, TERNATE– Anak Binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate jajaran Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti kegiatan belajar mengajar penyetaraan Paket A, B dan C yang diberikan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Ternate.

Kepala LPKA Ternate Kemenkumham Malut, Sudirman menyebutkan pemenuhan hak pendidikan bagi anak didik melalui penyetaraan tersebut merupakan kegiatan yang secara berkelanjutan dilakukan.

“Meski sedang menjalani masa pidana, seluruh Anak yang ditempatkan di LPKA Ternate wajib mendapatkan haknya sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto bersama Kadiv Pemasyarakatan Hensah memastikan bahwa hak pendidikan anak binaan patut dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergitas dan kolaborasi menjadi poin yang didorong Purwanto kepada seluruh jajaran satker Kemenkumham Malut untuk dapat memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan baik pada Lapas, Rutan dan LPKA.

Pendidikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, dan kepribadian yang lebih baik bagi anak didik selama menjalani masa pembinaan pemasyarakatan.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *