Klikfakta.id, HALUT- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler ke tiga wilayah kerja di Maluku Utara.

Selain Dana BOS Reguler, KPPN juga telah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant untuk Bidang Pekerjaan Umum (PU) ke kas daerah (Kasda) milik Pemda Halut.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengungkapkan, BOS Reguler yang disalurkan merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa BOS Reguler Tahap II Gelombang 1 Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut :

Kabupaten Halut sebesar Rp 14.816.037.135, Kabupaten Haltim sebesar Rp 8.326.360.992, dan Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 6.320.136.200.

Total dana BOS Reguler yang di salurkan yaitu sebesar Rp 29.462.534.327.

Sementara untuk DAU Bidang PU sudah pada Tahapan ke II tahun anggaran 2024 yang di salurkan ke Kasda Pemda Halut yaitu sebesar Rp 2.860.876.00,- atau 45% dari total pegu sebesar Rp 6.357.504.000,- sehingga total keseluruhan yang disalurkan pada hari ini sebesar Rp 32.323.410.327.

“Dana tersebut langsung kami salurkan ke rekening Sekolah di tiga wilayah tersebut untuk DAU PU ke Kasda Pemda Halut,” singkat Atik Jumat (9/8/2024).

Atik menambahkan, mekanisme penyaluran dana BOS Reguler berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yaitu dua tahap penyaluran tahap I disalurkan paling banyak 50% dari pagu alokasi yaitu pada bulan Januari sampai Juni tahun berjalan

Sedangkan tahap II disalurkan dari sisa pagu yaitu bulan Juli sampai Desember.

Atik juga menjelaskan Penyaluran DAK Nonfisik BOS Reguler serta DAU Bidang PU tersebut sudah sesuai dengan SP2D tanggal 9 Agustus 2024. Adapun BOS Reguler Tahap II TA 2024 untuk Kab. Halut disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan sebanyak 231 Sekolah yang terdiri dari 24.607 Siswa.. ***

Editor     : Samuel Latumanase

Penulis  :  Samuel Latumanase 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *