Klikfakta.id Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungungkap lokasi pertambangan dengan kode “blok medan” yang mencuat dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Direktur WALHI Maluf, Faisal Ratuela mengatakan IUP “blok medan” yang turut menyeret nama Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan isterinya Kahiyang Ayu tersebut berada di Pulau Gebe, Halmahera Tengah (Halteng)

“Perusahaan yang saat ini berhubungan dengan Blok Medan itu di pulau Gebe, Halmahera Tengah. Dia masuk areal pencadangan, yang dilelang Bahlil (Menteri Investasi),” ungkap Faisal dilansir dari Indonesiawatch.id, Sabtu 3 Agustus 2024.

Pulau Gebe, kata Faisal, sebenarnya masuk ke dalam kategori di bawah 2000 meter persegi.

“Artinya dia nggak layak ditambang, tapi malah bisa ditambang,” ujarnya heran.

Faisal menuturkan, perusahan tambang di “blok medan” ini tidak memiliki dokumen izin pengelolaan pesisir laut.

“Dari informasi yang kita temukan, mereka membuat jetty, tidak memiliki izin pengelolaan wilyah pesisir,” ujarnya

Perusahan-perusahaan bermasalah seperti ini, bukan hanya di blok medan, justeru banyak terjadi di lokasi lain lain

Namun, hal ini diperparah dengan ketertutupan informasi terkait perizinan.

“Ada laporan-laporan perusahaan yang sebenarnya harus dilaporkan, dan itu seharusnya bisa diakses oleh publik itu menjadi susah,” ucapnya.

Sekedar informasi, istilah “blok medan” terbongkar dalam sidang kasus korupsi AGK di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu 31 Juli 2024.

Kelompok ini diduga terlibat dalam pengurusan IUP di Malut.

Hal tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Kadis ESDM Malut, Suryanto Andili.

Dalam kesaksiannya, Suryanto mengakui AGK menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.

Suryanto mengaku bahwa istilah blok Medan merupakan nama orang.

“Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution,” ujar Suryanto.

Jaksa pun mendalami maksud pernyataan Suryanto itu. “Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?,” telisik Jaksa. “Ya, yang saya dengar begitu,” timpal Suryanto.

Suryanto mengaku untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.

Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif (eka ketua Gerindra Malut), Nazla Kasuba (anak AGK), Olivia Bachmid (istri Muhaimin), dan menantu AGK.

Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan.

“Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Namun, AGK mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha Kahiyang Ayu, Putri Jokowi.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar AGK.***

Sumber : Klikhalmahera.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *