Klikfakta. id, TERNATE– Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pencanangan Zona Integritas oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, dan mencegah praktik korupsi di instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Supratman dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa (7/1) di Graha Pengayoman, Jakarta.
Supratman menegaskan bahwa pencanangan zona integritas ini bukan sekadar simbol, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
“Jadi ini bukan hanya sekedar simbol saja,” ujar Supratman dihadapan Wamenkum, Sekjen, para Pimpinan Unit Eselon I, para Pimti Unit Utama, dan para Kakanwil seluruh Indonesia.
Menteri Hukum berharap bahwa pencanangan ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah adanya tindak korupsi dalam institusi Kemenkum.
Supratman mengakui bahwa pencanangan zona integritas adalah tugas yang tidak mudah dan membutuhkan kerjasama tim yang solid. ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan penuh dedikasi untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Karena itu saya berharap betul, dengan dua pencanangan dan peluncuran yang kita selenggarakan ini bisa menjadi bagian ikhtiar untuk memperbaiki layanan di Kementerian Hukum,” tambahnya.
Kakanwil Kementerian Hukum Malut, Budi Argap Situngkir yang turut hadir secara langsung menyampaikan komitmennya bersama seluruh jajaran dalam upaya membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Dukungan Budi Argap Situngkir dalam mendorong pembangunan zona integritas sebab hal ini menjadi wadah peningkatkan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi yang berorientasi kinerja dan melayani dengan hati.
Untuk itu, Budi Argap Situngkir berharap Kanwil Kemenkum Malut kedepannya dapat menyiapkan diri dengan baik terutama menuju WBBM di tahun berikutnya.
Kaitan dengan pencanangan transformasi digital, dalam kesempatan tersebut Menkum Supratman mendorong kemudahan akses masyarakat terhadap layanan yang semakin lebih baik. Transformasi digital sejalan dengan upaya Kemenkum dalam mewujudkan zona integritas yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Layanan berbasis digital dan transparansi akan meminimalisir peluang terjadinya korupsi dan kecurangan dalam proses administrasi.
“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme akan otomatis berjalan. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum basisnya adalah data,” tutup Supratman.
Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Chusni Thamrin, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, para Pejabat Administrasi, dan jajaran Kemenkum. (hms/red)
Komentar