Foto: Humas Kemenkumham Malut

Klikfakta.id,TERNATE– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Malut) Maluku Utara (Malut) dalam rangka meningkatkan kualitas Glorifikasi Publikasi pada masyarakat melakukan nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 5 (lima) media pers lokal provinsi Maluku Utara bertempat di Ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (06/03/2024).

Hadir langsung menyaksikan penandatanganan MoU Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Fatmawaty Baud beserta staff.

Dalam arahannya Andi Basmal menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada rekan media yang telah bekerja sama dari tahun ke ketahun membantu menglorifikasikan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Kanwil Kemenkumham Malut bersama jajaran.

Andi Basmal menyampaikan standarisasi baru dalam publikasi pemberitaan dengan melihat kriteria baru oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama yaitu bukan hanya dilihat dari akumulasi jumlah pemberitaannya saja melainkan kualitas pemberitaan dan jumlah pembaca menjadi syarat trafic pemberitaan kita meningkat.

Tentunya dengan adanya nota kesepakatan dengan media pers ini Andi Basmal berharap kualitas publikasi Kanwil Kemenkumham Malut dapat meningkat sehingga mampu memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat. (hms/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *