DAERAH HUKRIM TERKINI
Beranda » Blog » Kapolda Malut Didesak Pecat Dua Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

Kapolda Malut Didesak Pecat Dua Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

Klikfakta.id, TERNATE – Praktisi Hukum Maluku Utara, M. Bahtiar Husni mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswiko segera Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum anggota polri yang diduga terlibat narkotika.

Kedua anggota yang terlibat narkoba tersebut diantaranya Briptu RFH yang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, karena diduga miliki sabu.

Serta salah satu anggota yang bertugas di Polres Halmahera Timur( Haltim) yang diringkus atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

Keduanya diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Terkait dengan tindakan kedua oknum itu tidak ada alasan untuk dimaafkan yang ada hanya PTDH,” tegas Bahtiar ketika dimintai tanggapannya terkait dengan dua oknum yang terlibat nyabu pada Jumat 24 Januari 2024.

Menurut Bahtiar yang juga selaku Direktur YLBH Maluku Utara ini, dengan adanya perkara narkotika jenis sabu ini sebenarnya polisi atau aparat penegak hukum (APH) melawan atau membasmi.

Bahtiar bahkan menguji komitmen pihak aparat penegak hukum dari kepolisian di maluku utara untuk memberantas narkotika, jika ada oknum polisi yang terlibat maka harus ditindak tegas.

“Jika ada oknum terlibat dan tidak ada langka tegas maka kita mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum,” tandasnya.

Bahtiar juga meminta kepada Polda agar segera memberantas narkotika sampai pada akar akarnya.

“Saya kira harus memberantas sampai pada akarnya,”pungkasnya.***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan