Klikfakta.id, TERNATE — Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Midi Siswoko memastikan menindak tegas oknum anggota polisi berinisial Briptu Z yang bertugas di Polres Halmahera Tengah.
Briptu Z diduga kuat dalam kondisi mabuk menganiaya seorang tahanan berinisial N, pada Rabu(8/1/2025) di sel tahanan Polres Halteng.
Kapolda menegaskan, oknum anggota tersebut saat ini sedang diperiksa. Jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas.
“Kita lihat dulu masalahnya seperti apa, karena harus pemeriksaan, bukan langsung divonis. Pada intinya proses tetap berlanjut, apalagi ada laporan tindak pidana, intinya kita dilanjutkan,” ujar Midi pada Jumat 10 Januari 2025.
Sebelumnya korban inisial N mengaku bahwa Briptu Z tiba-tiba datang untuk menanyakan tentang tahanan baru.
Korban langsung mengakui sebagai tahanan yang baru. Briptu Z dengan berpakaian preman dalam keadaan mabuk menghajarnya.
Sementara korban sendiri diketahui saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dengan kasus penganiayaan pada 28 Juli 2024 lalu. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamoma
Komentar