Klikfakta. Id, HALTENG– Massa aksi yang mengatasnamakan Pemuda dan masyarakat desa Lukulamo, menggelar aksi unjuk rasa dengan memboikot jalan lintas Weda Lelief tepatnya di desa Lukolamo, Halmahera Tengah, sekira pukul 13.00 WIT, Kamis 19 September 2024.

Aksi pemalangan dengan cara membakar ban mobil di tengah-tengah jalan raya serta menyampaikan orasi-orasi singkat membuat arus lalu lintas di jalan lintas provinsi desa Lokulamo terjadi macet panjang.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP  Aditya Kurniawan, bersama PJU polres , Kapolsubsektor tengah dan anggota turun langsung pengamanan dengan humanis dan mendengar tuntutan serta bernegosiasi dengan warga yg melaksanakn aksi pemboikotan jalan lintas Weda Lelilef.

Didalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat desa Lokulamo dalam orasinya meminta kehadiran pihak Perusahan PT IWIP dan pemerintah daerah dihadapan masyarakat dan jika pihak perusahan tidak hadir maka masyarakat akan tetap melaksanakan pemboikotan jalan selama 10 tuntutan belum di realisasi.

Adapun 10 tuntutan yang disepakati sebagai berikut :

1. Melakukan Alitrase Sungai lukulamo dari titik Jembatan kali sungai lukulamo sampai ke-PAM PT IWIP

2. Melakukan normalisasi kali sungai kobe

3. Melakukan pembuatan tanggul dari kali sungai SLOI sampai ke kali sungai Ake JRA

4. Melakukan perbaikan jalan mulai pada titik jembatan lukulamo sampai ke-lelilef dan drainase

5. Melakukan Alitrase jalan Tabalik- lelilef

6. Melakukan Pembuatan Air bersih untuk masyarakat Desa Lukulamo, Desa Woekob, Desa Woejirana dan Desa Kulo jaya.

7. Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat lingkar Tambang

8. Kami menegaskan pada PT. IWIP dan pemda HALTENG segera menyelesaikan negosiasi lahan yang akan dipakai untuk alitrase sungai Lukulamo

9. PT IWIP Harus menyediakan tempat penampung sampah sementara disetiap desa lingkar tambang

10. Melakukan perekrutan tenaga kerja security pada masyarakat dan pemuda, lingkar tambang terlebih khususnya desa lukulamo

Masa aksi demo sempat anarkis dengan mencoba melawan petugas namun pihak kepolisian mengambil tindakan persuasif dan bisa menenangkan masa aksi.

Dengan Humanis dan tegas terukur Kapolres AKBP Aditya Kurniawan, mengatakan tetap mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

Dan akan mengupayakan bersama dengan forkopimda halteng agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut bisa segera terealisasi dan.

” Kami siap mengawal warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan baik namun dengan cara seperti pemboikotan ini sudah melakukan tindak pidana/ kejahatan terhadap ketertiban umum,menganggu arus lalu lintas dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisan, ” tegas Kapolres.

Adanya aksi tersebut disebabkan karena batalnya pertemuan yang akan dilaksanakan di PT IWIP sesuai dengan hasil pertemuan antara pihak Pemda Halteng dengan pihak pemuda dan masyarakat dusun Lukulamo pada hari 17 September 2024, dan di rencanakan pada kamis tanggal 20 September 2024 di tunda dan di atur kembali jadwal pertemuan tersebut.

” Tidak selang beberapa lama ,masa aksi membubarkan diri dan membuka akses jalan lintas Weda – Lelilef situasi kamtibmas suda kembali normal dan aktifitas kendaraan sudah bisa dilewati, ” pungkas Kapolres. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *