Oleh  : Muamil Sunan Akademisi Unkhair Ternate, Maluku Utara.

Memasuki tahapan pendaftaran para calon kepala daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia untuk Pilkada November 2024 tentunya masyarakat menaruh harapan kepada para calon yang ikut meramaikan politik lokal.

Hajatan pilkada merupakan media untuk menyalurkan hak-hak politik masyarakat dan menjadi tahapan yang menentukan kelangsungan pada pemerintahan.

Proses tersebut tidak hanya melahirkan kepala daerah yang akan menakhodai sebuah pemerintahan, juga sangat penting untuk memastikan jalannya roda pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.

Setiap pelaksanaan pilkada masyarakat tentu menginginkan munculnya pemimpin daerah yang dapat memberi harapan akan perubahan, perbaikan, serta kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Kembalinya Elang-Rahim dalam pemilihan umum kepala daerah Halmahera Tengah (Halteng) tentunya membawa sejuta harapan perubahan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Elang-Rahim sebagai warga Fagogoru tentunya secara emosional memiliki modal sosial yang kuat sehingga tanggung jawab sosial terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas dalam visi misi Elang-Rahim.

Ikatan sosial yang dimiliki Elang- Rahim sebagai masyarakat gamrange tercermin dalam kehidupan keseharian dengan rasa kekeluargaan yang merupakan landasan kehidupan bermasyarakat. Elang-Rahim sebagai warga Fagogoru tentu menginginkan nilai-nilai lokal (kearifan lokal) tetap menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat maupun dalam menjalankan roda pemerintahan.

Falsafah Fagogoru yang dianut oleh masyarakat menjadi sarana atau alat pemersatu terhadap hubungan degan kesadaran untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Falsafah Fagogoru hadir sebagai katup pengaman untuk mengakomodir dan menyatukan rasa rindu, rasa sayang, dan rasa mengingatkan diantara tiga kampung bersaudara.

Kuatnya modal sosial yang dimiliki Elang-Rahim disebabkan sebagai warga lokal yang menjunjung nilai” dan norma sosial yg berlaku dalam kehidupan warga Fagogoru.

Modal sosial yang dimiliki itu menjadikan Elang-Rahim mempunyai tanggung jawab moral untuk membangun daerah dengan berlandaskan pada falsafah Fagogoru.

Modal sosial yang kuat harus dimiliki oleh setiap calon kepala daerah (cakada), disebabkan masyarakat pemilih itu merupakan masyarakat berbudaya yang masih merawat dan menjunjung nilai-nilai sosial.

Nilai-nilai lokal masyarakat Halteng yang termanifestasi dalam falsafah Fagogoru merupakan suatu bentuk modal sosial yang nyata dan nampak dalam kehidupan keseharian masyarakat.

Fagogoru merupakan ajakan untuk hidup saling membantu, saling menyayangi, dan saling menolong satu dengan yang lainnya.

Falsafah Fagogoru juga diartikan sebagai ngaku re rasai atau persaudaraan, budi re bahasa atau budi dan bahasa, dan sopan re hormat atau sopan dan hormat.

Fagogoru sebagai bentuk modal sosial yang hidup dalam masyarakat Gamrange, tentunya memiliki peran penting dalam membangun kehidupan bersama untuk mencapai kepentingan bersama yakni pembangunan dan kesejahteraan.

Peran modal sosial antar lain; 1) Terjalinnya hubungan/interaksi social antar anggota masyarakat yang dapat menumbuhkan persaudaraan, kekeluargaan dan kekerabatan;

2) Kuatnya solidaritas sosial di masyaakat;

3) kepercayaan yang ada di masyarakat;

4) menumbuhkan sikap saling tolong menolong;

5) Norma dan nilai yang ada di masyarakat.

Berkaitan dengan itu, maka falsafah Fagogoru merupakan tatanan nilai yang ditancapkan para leluhur negeri Faifiye sebagai pedoman hidup masyarakat Gamrange. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *