DAERAH HUKUM TERKINI
Beranda » Blog » Kemenkum Malut dan DJKI Optimalkan Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual di Wilayah

Kemenkum Malut dan DJKI Optimalkan Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual di Wilayah

Klikfakta. id, JAKARTA-– Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Chusni Thamrin menyampaikan komitmen Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan seluruh jajaran dalam upaya mengoptimalkan peningkatan permohonan kekayaan intelektual di Malut.

Target peningkatan permohonan kekayaan intelektual tahun 2025 sebesar 20%. Untuk itu, Chusni meminta dukungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam membangun sinergi dan kolaborasi.

Chusni menyampaikan hal tersebut didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan, Zulfahmi, saat menggelar koordinasi dan konsultasi dengan Sekretaris DJKI Kemenkum, Andrieansjah di ruang kerjanya.

“Bapak Kakanwil mendorong sinergi Kanwil Kemenkum Malut dengan DJKI, pemerintah daerah, kampus, masyarakat, serta stakeholders di wilayah dalam upaya akselerasi peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah Malut,” ujar Chusni, Kamis (30/1/2025).

Ia menambahkan beberapa agenda yang menjadi prioritas Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan jajaran di bidang pelayanan KI sesuai dengan perjanjian kinerja tahun 2025.

Di antaranya, peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah, penyelesaian aduan pelanggaran KI di wilayah, dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual.

Termasuk dalam implementasi program prioritas DJKI di wilayah khususnya dalam menghadapi tahun tematik 2025 yakni hak cipta dan desain industri.

Selain itu, pertemuan Kadiv Yankum, Chusni dan P3H, Zulfahmi juga membahas perihal pemblokiran anggaran DIPA KI, dan belum diterbitkannya dokumen target kinerja dan rencana aksi di bidang KI, yang menjadi acuan penting dalam menjalankan kegiatan di wilayah.

“Namun, kegiatan pada bidang pelayanan kekayaan intelektual di Maluku Utara tetap berjalan guna mencapai target di bidang kekayaan intelektual yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sekretaris DJKI Kemenkum, Andrieansjah mendukung komitmen Kemenkum Malut dalam upaya pelaksanaan pelayanan dan penagakan hukum KI.

Hal itu, pada gilirannya akan membantu pencapaian target perjanjian kinerja di tingkat DJKI.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi dukungan DJKI kepada Kemenkum Malut dalam pelayanan KI di wilayah.

Budi Argap Situngkir dalam keterangannya juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung pencapaian target perjanjian kinerja, dan implementasi program prioritas DJKI di wilayah.

“Sinergi dan kolaborasi bersama DJKI, dan juga pemerintah daerah, kampus, elemen masyarakat, dan seluruh pihak terkait akan kami perkuat dalam pelaksanaan perlindungan kekayaan intelektual di Maluku Utara,” pungkasnya Budi Argap Situngkir. (hms/red) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan