DAERAH HUKUM TERKINI
Beranda » Blog » Kemenkum Malut Dukung Kerja Sama Kemenkum RI dengan Mitra Kerja

Kemenkum Malut Dukung Kerja Sama Kemenkum RI dengan Mitra Kerja

Klikfakta. id, TERNATE– Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan mitra kerja melalui penandatanganan 30 dokumen kerja sama bersama mitra kerja dari berbagai unsur pemerintah maupun BUMN.

30 kerja sama ini terdiri atas 25 Nota Kesepahaman (NK) yang diteken oleh Menteri Hukum dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken oleh perwakilan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan Kemenkum perlu menguatkan landasan hukum kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Penandatanganan dokumen kerja sama ini memberikan kepastian hukum untuk sinergi yang lebih kuat antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penandatanganan di masa-masa awal restrukturisasi kelembagaan kementerian ini sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sebuah sinergitas di antara seluruh lembaga dan kementerian negara, yang ujung-ujungnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik, yang output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap Supratman pada acara penandatanganan kerja sama, Jumat (24/01/2025), di gedung Kemenkum Jakarta.

Selaras dengan gagasan Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo berpesan bahwa kerja sama yang kokoh harus dilandasi oleh pemahaman yang sama, tujuan yang jelas, dan komitmen yang kuat.

Supratman menyebut 30 dokumen kerja sama yang telah ditandatangani Kemenkum adalah perwujudan dari arahan Presiden tersebut, juga menjadi dasar hukum kolaborasi yang berkesinambungan.

“Nota Kesepahaman ini adalah manifestasi dari prinsip Presiden Prabowo tersebut, sekaligus menjadi dasar hukum untuk membangun kolaborasi yang berkesinambungan di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Supratman.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung langkah Menkum, Supratman Andi Agtas melalui kerja sama dengan mitra kerja yang terjalin.

Hal itu, kata Budi Argap Situngkir merupakan langkah strategis guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik kepada seluruh pihak.

Kerja sama tersebut, lanjut Budi Argap Situngkir patut diimplementasikan di tingkat wilayah yang nantinya memberikan dampak positif bagi penerima manfaat layanan khususnya masyarakat.

Adapun mitra Kemenkum yang melakukan penandatanganan kerja sama meliputi Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, Kementerian Inigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Keuangan.

Kemudian Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pusat Statistik, BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kerja sama juga dilakukan dengan Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri. (hms/red) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan