Klikfakta.id, HALSEL – Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim R Tampilang menyeroti Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) Ilham Abubakar yang memarahi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik untuk mewawancarai melalui telpon seluler dengan bahasa- bahasa tidak elok.

Agus menilai  bahasa-bahasa yang dikeluarkan oleh Inspektur inspektorat Halsel Ilham Abubakar itu sebaiknya bukan harus dikeluarkan oleh seorang pejabat dengan jabatan Inspektur, tapi seorang Buzer.

“Statement seperti itu sudah seperti statement seorang buzzer,” ujar Agus pada Jumat 02 Juli 2024 saat kembali menyoroti Inspektur inspektorat yang marahi wartawan.

Menurut Agus wartawan itu bekerja sesuai dengan porsi dan profesinya, jikalau memang dia salah atau apa, ya perlu diluruskan, sebagai lembaga publik, karena sebagai pejabat tidak bisa telinga tipis.

Dia (Pemimpin) harus hidup ketika dia dikrtik, dan jikalau dikritik oleh publik, maka publik ingin lembaga inspektorat harus diperbaiki bukan dia harus balik menyerang, ini sebenarnya salah.

“Orang-orang seperti ini sebenarnya tidak dewasa dan seharusnya jadi buzzer karena bicara sembarangan, saya anggap inspektur inspektorat halsel tidak dewasa dalam melayani publik,” tukasnya.

Maka Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba harus mengevaluasi orang-orang seperti itu karena tidak pantas untuk menjabat  kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sebagai Inspektur Inspektorat.

“Masa seorang pejabat di lembaga publik harus telinga tipis terhadap kritikan, kan tidak bisa, dia harus terbuka terhadap publik,” tandasnya.

Agus juga menyentil berkas hasil audit temuan adanya dua marga yang sama dengan Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba, keduanya diduga mantan pejabat Kades di Desa Sawadai.

Mereka berdua yang ada didalam daftar nama-nama Kades maupun mantan Kades adalah Bustamin Kasuba dan Kasman Kasuba.

Agus mengatakan terkait dengan hasil temuan, pihaknya belum tahu, apakah temuan administrasi atau apa. Maka terkait dua marga kasuba yang ada di dalamnya untuk perlu ditindaklanjuti agar supaya perkara ini bisa menjadi terang.

“Kalau memang tidak ditindaklanjuti samapi sekarang, maka patut kita curigai ada hal yang menyimpang, jadi tidak perlu kaku ketika publik curigai,” dugaannya.

Karena ini adalah uang rakyat, untuk itu publik berkewajiban mengontrol, sekali lagi publik  wajib mengontrol pemerintahan yang ada disana jadi sebaiknya, siapapun yang namanya ada dalam dokumen temuan dengan menyebabkan kerugian keuangan negara, sebaiknya direkomendasikan agar dapat ditindaklanjuti.

“Dan saya rasa ini sudah cukup waktu untuk ditindak lanjuti kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kenapa harus ditindaklanjuti ke APH, karena sampai sekarang tidak adanya pengembalian,” bebernya.

Jikalau ada pengembalian ya segera dipublikasi kepada publik bahwa dari sekian banyak temuan kades terlibat korupsi, sudah ada beberapa Kades mengembalikan kerugian negara itu dan sekian kades belum kembalikan.

“Itu wajib dipublikasikan supaya publik tau, karena para kades kades yang diberikan kewenangan itu hanya untuk mengelola uang negara, bukan uang pribadi mereka sehingga mereka bebas menyalahgunakan,” tukasnya.

Jadi para Kades maupun mantan itu harus dimintai pertanggungjawaban hukum, dan kalau memang didalam  pertangguangjawaban ada penyalah gunaan keuangan negara maka wajib dimintai pertanggung jawaban hukum.

Bukan karena dia juga marga kasuba disitu lalu dia disitimewakan itu tidak bisa, karena semua orang mempunyai kesamaan hak dimata hukum (Before of the Law).

“Jadi tidak ada perbedaan disitu, kalau sampai berkas hilang, saya menduga bahwa ini ada hal hal yang tidak beres yang perlu dibereskan, dan semuanya harus di evaluasi,” tegasnya.

Sebelumnya Ilham ketika dikonfirmasi awak media terkait dengan informasi hilangnya dokumen penting yang ada pada Inspektorat agar penayangan berita tidak terkesan memihak, malah merespon dengan nada lantang kepada wartawan dan meyebut sembarangan.

“Data apa itu, ada dimana ini,” ujar Inspektur Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar dengan nada terdengar lantang dan menanyakan keberadaan wartawan saat di konfirmasi melalui via telpon seluler.

Ilham mengaku bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan data tersebut hilang.

Namun saat ditanya apakah data hasil temuan masih ada atau tidak, Ilham dengan nada lantang menyatakan tidak tahu menahu soal dokumen audit itu.

“Saya tidak pernah bilang kalau data itu hilang kan!. Karena dari ada dan tidak ada (dokumen) tersebut saya tidak tahu, karena itu pekerjaan orang lain,” sebutnya.

Ilham Abubakar mengakui bahwa dirinya diangkat sebagai Kepala Inspektorat tampaknya masih buta-buta dalam mengelola jalannya roda organisasi terhadap instansi yang dipimpinnya.

Buktinya terkait dengan sejumlah dokumen penting yang sebelumnya diaudit oleh Inspektur Inspektorat di bawah pimpinan Asbur Somadayo dirinya mengaku tidak tahu-menahu.

” Jadi jangan tanyakan ke saya lah, anda ada dimana ini?” tegasnya dengan memerintahkan agar mengkonfirmasi Inspektur Inspektorat Halsel yang lama yakni Asbur Somadayo.“Kenapa juga sih, orang bicara lain tanya lain, bingung sekali, saya tidak pernah bilang data itu hilang. Saya tidak tahu, menahu jangan tanya-tanya itu ke saya lah,” kesalnya sambil menutup telpon. ***

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *