DAERAH HUKUM TERKINI
Beranda » Blog » Kompetensi Perancang Peraturan PerUU Relevan dengan Kualitas Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Kompetensi Perancang Peraturan PerUU Relevan dengan Kualitas Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Klikfakta.id,TERNATE– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) terus mendorong peningkatan kompetensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui berbagai pelatihan dan pendidikan.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan bahwa kompetensi Perancang Peraturan PerUU pada gilirannya akan berdampak bagi peningkatan kualitas harmonisasi produk hukum daerah pada pemerintah daerah di wilayah Malut.

Kompetensi para Perancang Peraturan PerUU, kata Andi Taletting Langi, turut berpengaruh pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Di sisi lain, hal itu terang Andi Taletting Langi, untuk pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, dan peningkatan kinerja jabatan fungsional Perancang Peraturan PerUU.

Sebab, penilaian angka kredit dan pembinaan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas individu, tetapi juga mendukung harmonisasi dan penyusunan produk hukumd daerah yang lebih efektif guna berkontribusi dan berdampak positif bagi masyarakat.

Kaitan dengan itu, pada rapat penilaian angka kredit dan pembinaan untuk para Perancang Peraturan PerUU pada Kamis, (14/11/2024), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah diwakili Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Sarwedi Siregar, menekankan pentingnya peningkatan kinerja para Perancang PerUU di Malut.

“Pentingnya akurasi dalam perhitungan angka kredit yang kini telah terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan,” ujar Sarwedi.

Dirinya menjelaskan bahwa penilaian kinerja ini tidak dapat diintervensi oleh pihak lain dan sepenuhnya bergantung pada kinerja nyata para perancang. Hal yang sama disampaikan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim turut kepada para perancang agar terus bersemangat dalam belajar dan mengasah kemampuan.

“Peran perancang perundang-undangan semakin strategis dalam mendukung kinerja Kementerian Hukum di daerah,” jelasnya

Perancang perundang-undangan Ahli Muda, yakni Ulfa Seban, Eki Indra Wijaya, dan Rusman Patiwael, dalam kesempatan tersebut berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait tata cara perhitungan angka kredit.(hms/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan