Klikfakta.id, JAKARTA — Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (Germak) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di Maluku Utara (Malut) pada Senin 9 September 2024.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Germak Indonesia didepan kantor KPK salah satu massa aksi dalam orasinya mendesak KPK untuk mengusut sampai tuntas pembangunan tambak budidaya udang milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.

Di depan kantor KPK massa aksi dari Germak Indonesia membentang spanduk panjang yang bertuliskan “KPK segera tangkap Abdullah Assagaf dan Muhammad Kasuba alias MK terkait proyek tambak udang Rp. 3,5 Miliar di Halsel”.

Koordinator Pusat (Korpus) Germak Indonesia Rusdi dalam orasinya menyampaikan bahwa proyek tambak udang vaname yang dibangun sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang belum terselesaikan alias mangkrak.

Sejak tahun 2022 tambak udang kerjakan dengan anggaran sangat fantastis yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) melalui DKP Provinsi Maluku Utara.

“Dari tahun 2022 dibangun, itu artinya sampai sekrang berjalan kurang lebih 2 tahun, harusnya Aparat Penegak Hukum (APH) sudah mendapatkan temuan di tubuh DKP, namun mereka masih diam,” ujar Rusdi kepada Klikfakta.id pada Selasa 10 September 2024.

Untuk itu Germak Indonesia dengan tegas melakukan aksi didepan kantor KPK mendesak segera panggil serta memeriksa kepala dinas (Kadis) KP Abdullah Assegaf serta Muhammad Kasuba yang diduga selaku pemilik lahan.

“Kami mendesak panggil dan periksa Abdullah Assagaf atas dugaan kasus korupsi proyek tambak udang vaname di Halmahera Selatan (Halsel) yang diduga dibangun diatas lahan milik MK,” tukasnya.

Rusdi mengatakan proyek tambak udang tidak hanya di Halsel, tetapi ada dibeberapa Kabupaten lainya seperti Halmahera Barat yang juga diduga mengalami hal yang sama seperti di Halsel.

Pasalnya pembangunan pada proyek tambak udang vaname di Halbar juga menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara dengan anggaran Rp.2,5 miliar yang sudah masuk 2 tahun seharunya telah di fungsikan.

“Seharusnya sudah difungsikan dan di digunakan untuk menambah ekonomi masyarakat setempat tambak udang tersebut, namun karena ada dugaan terjadi praktek korupsi sehingga proyek tersebut tidak berfungsi” imbuhnya

“Kami juga akan mendatangi mabes polri guna menypaikan hal yang sama agar semua yang terlibat dalam kasus proyek tambak udang di Halsel dan Halbar dapat di panggil dan di periksa oleh Bareskrim mabes polri,” tegasnya.

Sekedar informasi bahwa proyek tambak udang vaname milik DKP Malut yang diduga penyalahgunaan anggaran dan saat ini tidak dapat difungsikan itu terjadi di Halmahera Selatan dan Halmahera Barat.

Untuk proyek tambak udang vaname milik DKP Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di desa Babang, Kabupaten Halmahera Selatan yang tak kunjung selesai alias mangkrak ternyata dibangun diatas lahan milik MK.

Hal ini setidaknya berdasarkan dengan pengakuan salah seorang pemilik lahan sebelumnya yang adanya pembangunan proyek tambak udang vaname bernama Sayoang Lalori.

Penelusuran awak media di lapangan, berdasarkan keterangan dari Sayoang mengaku, lahan tersebut awalnya miliknya kemudian dijual dengan harga sekira Rp.200 juta dan dibeli oleh MK.

“Lahan itu kemudian saya jual ke MK. Kalau tidak salah itu dibeli pada saat MK menjabat Bupati Halsel periode pertama,” terangnya, Sabtu 20 Juli 2024 kemarin.

Lahan tersebut sebelah kanan lokasi wisata atau cafee merah. Ketika menghadap ke arah laut, kurang lebih panjangnya pantai sekira 200 meter, itu lahan warisan yang ditinggalkan oleh orang tuanya.

“Jadi lahan disamping Caffe Merah itu lahan warisan kami yang ditinggalkan orang tua saya, dan menjual dengan harga sekira sebesar Rp200 juta,” terangnya.

” Yang jelas lahan itu punya MK, kalau pembangunan tambak udang tidak salah dibangun pada dua tahun lalu, saya juga tidak tau siapa punya,” tambahnya.

Senada juga diungkapkan oleh pemilik wisata Caffe Merah inisial SB yang turut membenarkan bahwa lahan tersebut memang nama pemiliknya adalah milik mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba.

Lahan milik MK yang diatas dibangun proyek udang vaname itu berbatasan dengan tanda susunan batu.

“Kalau kita tau lahan yang ada tambak udang itu Pak mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba punya, tapi siapa pemilik tambak, saya tidak tau,” singkat SB yang berada di tempat rekreasi miliknya.

Sementara MK yang sebelumnya dikonfirmasi Klikfakta.id via pesan whatsApp pada Rabu 24 Juli 2024 terkait dengan informasi yang disampaikan sejumlah warga enggan menanggapi.

MK sebelumnya memastikan bahwa lahan pembangunan tambak udang adalah milik Pemerintah Provinsi.

“Yang pasti lahan pembangunan tambak milik pemprov. Bukan milik saya,” singkat MK via pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi, pembangunan tambak udang vaname milik DKP Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Desa Babang Kabupaten Halmahera Selatan, yang tak kunjung tuntas itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Proyek pembangunan tambak udang vaname tersebut dengan nilai sebesar Rp.3.527.999.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu).

Berdasarkan papan informasi, tertera nama kegiatan pembangunan sarana dan prasarana budidaya udang vaname.

Nomor kontrak: 23/kontrak/APBD/DKP-MU/VII/2022.

Lokasi: Desa Babang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Nilai kontrak: Rp.3.527.999.000.

Waktu pelaksanaan : 170 hari kalender 04 Juli 2022 S/D 20 Desember 2022. Sumber Dana APBD 2022.

Kontraktor pelaksana: CV. Askonstruksi. Konsultan pengawas: CV. Arri Arch Konsultan.

Kontraktor Pelaksana CV Askonstruksi yang diduga milik seorang kontraktor berinisial H alias Hengky, sementara konsultan pengawas CV. Arri Arch konsultan diduga oleh Y Jhoto.

Terdapat tiga buah kolam berbundar untuk budidaya udang vaname yang dibangun sejak tahun 2022. Namun hingga saat ini terlihat terbengkalai.

Padahal, tujuan dibangunnya kolam tambak untuk meningkatkan produksi udang vaname yang menjadi program unggulan DKP Maluku Utara serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat.

Bahkan terlihat terbengkalai, berlumut. Lapisan terpal pun sudah rusak mengambang di dalam kolam.Di area tambak udang vaname ada beberapa bangunan lainnya yang juga tidak difungsikan.

Sementara pembangunan tambak udang vaname di Halmahera Barat yang diduga mangkrak alias tidak difungsikan terletak di desa Tuada Kecamatan Jailolo.

Sarana prasarana yang dibangun itu menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2022 yang menghabiskan anggaran senilai Rp 2.078.942.098 (2 miliar) terdapat lima buah kolam.

Padahal, tujuan dibangunnya kolam tambak udang ini untuk meningkatkan produksi udang vaname yang menjadi program unggulan DKP Maluku Utara serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *