DAERAH HUKRIM TERKINI
Beranda » Blog » KPK Didesak Tetapkan Pj Gubernur Maluku Utara dan Oknum Anggota DPRD Halsel Tersangka

KPK Didesak Tetapkan Pj Gubernur Maluku Utara dan Oknum Anggota DPRD Halsel Tersangka

Klikfakta.id, JAKARTA — Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara (Malut) Jakarta mendesak kepada tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir dan anggota DPRD Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid, sebagai tersangka.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di gedung KPK pada Jumat 27 Desember 2024.

Kordinator lapangan M. Reza A. Sadik mengatakan, berdasarkan Informasi yang diterima SKAK Malut Jakarta, didalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate ada dugaan 371 orang yang diduga suap eks Gubernur Maluku Utara Abd. Gani Kasuba alias AGK.

Dari 371 orang pemberi suap dengan sebanyak 461 transaksi yang mengalir, secara langsung maupun tidak ke eks Gubernur Malut AGK melalui ajudanya, berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan, serta suap proyek dan mafia perizinan tambang.

“Yang didalamnya tentu melibatkan pengusaha tambang yang beroprasi di Provinsi Maluku Utara, Investor, dinas terkait, dan kontraktor, sayangnya KPK terkesan abai alias tebang pilih,” ujar Reza kepada Klikfakta.id pada Sabtu 28 Desember 2024.

Reza mengatakan, jika KPK berani dan serius memutus mata rantai dugaan korupsi seharusnya menyelidiki secara serius terkait dengan penerbitan 13 Izini usaha pertambangan dan 12 IUP.

Sehingga totatal 25 IUP beroperasi dan produksi meneral nikel tahun 2020-2021 itu berkaitan erat dengan penerbitan IUP bodong.

“Karena pada saat itu Hasyim Daeng Barang menjabat sebagai kepal dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara dan Samssudin A Kadir menjabat Sekda Provinsi Maluku Utara,” katanya.

Reza juga mengaku mengetahui fakta persidangan yang telah memberikan sinyal pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diusulkan untuk dilelang pada Kementrian ESDM tahun 2021, itu menjadi dasar proses pengembangan kasus untuk dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Begitupun ada dasar kuat yang dapat menjadi indikator bagi KPK untuk menyelidiki Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, sebab pada tahun 2020 melakukan evaluasi dan pengawasan perizinan, bahkan telah menemukan pelanggaran usaha pertambangan yang diduga merugikan Negara.

“Di Halteng juga ada eksploitasi pertambangan dipulau kecil, yaitu Pulau Fao PT. Aneka Niaga Prima yang diduga menabrak UU No 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilaya pesisir dan pulau-pulau kecil,” paparnya.

Menurutnya pejabat eksekutif daerah, mafia tambang melalui SKPD, hingga pengusaha tambang dalam artian atau bandar, bandit dan badut yang hingga saat ini KPK belum menyisir secara totalitas.

Ia menegaskan bagaiamana dengan bos tambang yang pernah dipanggil KPK bahkan dalam dakwaan AGK disebutkan ada setoran uang tunai pada bulan desember 2023 bertempat di hotel bidakara jakarta.

“Sebab di hotel bidakara Jakarta dari dirut PT. Smart Marsindo dan orang penting dari PT. Aneka Niaga Prima AGK menerima uang ratusan juta,” paparnya.

Sementara anggota DPRD Halsel Eliya Gabrina Bacmid, didalam persidangan juga terungkap memberi pengakuan adanya aliran uang masuk kerekenig miliknya yang diduga Rp8 miliar sekian.

Apalagi Eliya dengan letak posisinya sebagai anggota DPRD Halsel diduga dari 10 pemilik rekening penampung uang suap, maka ini artinya sudah ikut serta, harusnya semua yang terlibat itu harus ditetapkan sebagai tersangka, tapi seakan KPK hanya terfokus pada 9 perkara.

“SKAK Malut Jakarta berharap dibawa pimpinan KPK yang baru agar segera tangkap 371 pihak yang terlibat suap, serta menyelidiki 461 transaksi aliran uang, kami sudah mengetahui secara gamblang, dan saat ini rezim berganti dibawa Presiden Prabowo Subianto, ” ucapnya.

Prabowo Subianto berkomitmen untuk meberantas korupsi, artinya setelah ketua KPK Setyo Budiyanto yang baru dilantik untuk priode 2024-2029 akan ada energi positif dalam memerangi kasus Korupsi diseluruh Indonesia, khususnya di wilayah Maluku Utara.

“Kami minta agar bapak Setyo buka kembali dugaan keterlibatan suap bos tambang ke AGK, dan usut produk 13 dan 12 IUP bodong tahun 2020-2021 yang saat itu Hasyim Daeng Barang menjabat sebagai kapala dinas ESDM Provinsi Maluku Utara,” tukasnya.

SKAK Malut Jakarta juga mendesak KPK segera tetapkan tersangka baru para pemberi suap seperti Samssudin A Kadir mantan Sekda provinsi Maluku Utara karena tahun 2019-2020 AGK menerima uang Rp 420 juta darinya.

“Kami meminta ketua KPK yang baru seriusi Eliya Bachmid yang disebut dalam sidang lanjutan perkara suap proyek pengadaan dan perizinan dilingkungan Pemprov Maluku Utara yang menjerat AGK,” pungkasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan