Klikfakta.id, HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo, Halmahera Utara kembali menyalurkan dana hasil pemotongan DBH Pajak Triwulan I sampai dengan III dan DBH SDA Minerba Triwulan III TA 2024 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RPL milik KPU Halut sebesar Rp 14.685.279.101.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, penyaluran dana hasil pemotongan DBH Pajak triwulan I dan III dan DBH SDA Minerba Triwulan III TA 2024 sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan nomor 19/KM.7/2024 tentang Penarikan Dana Treasury Deposit Facility atau Pemotongan Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil yang tidak ditentukan Penggunaannya, untuk penyelesaian pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah pada pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Selain itu, peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2024 tentang pemberian dukungan dalam rangka penyelesaian pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mendanai Pilkada Tahun 2024.

“Daerah wajib merealisasikan kewajiban hibah Pilkada Serentak tahun 2024 yang tertuang dalam dokumen NPHD yang bersumber dari APBD. Dalam hal Daerah tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud, dapat dilakukan : Penarikan dana Treasury Deposit Facility (TDF), Pemotongan penyaluran DAU dan/atau DBH yang tidak ditentukan penggunaannya, dan/atau Pemotongan penyaluran TKD lainnya dan/atau kelayakan bagi daerah dalam menerima insentif fiskal pada tahun berjalan atau tahun berikutnya, yang ditetapkan oleh Menteri,” jelas Atik.

Atik menambahkan, saat ini Pemerintah pusat telah menetapkan 66 Wilayah Pemerintahan Kabupaten/Kota dikenakan pemotongan terhadap DAU dan/atau DBH termasuk menyelesaikan kewajiban Pemda dalam memberikan Hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, termasuk Halut dan Morotai.

Menurutnya sesuai dengan lampiran pada KMK tersebut, Pemda Halmahera Utara dikenakan pemotongan DAU dan DBH TA 2024 untuk Intersep dana penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Total dana hasil pemotongan DAU Block Grant Pemda Halmahera Utara untuk periode September s.d. Desember 2024 sebesar Rp 10.912.097.000,- telah disalurkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) milik KPU dan Bawaslu Daerah Halut pada awal September yang lalu.

Sedangkan dana pemotongan DBH untuk intersep Pilkada ke RPL milik Bawaslu telah disalurkan tanggal 13 September 2024 lalu yaitu sebesar Rp 4.939.284.899,-, sehingga total penyaluran dana hasil pemotongan DAU dan DBH Pemda Halut untuk intersep dana penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah sebesar Rp 30.536.661.100.***

Editor    : Samuel Latumanase

Penulis : Samuel Latumanase 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *